You are currently viewing Ruhermansyah Tekankan Keadilan Pemilu Bagi Disabilitas

Ruhermansyah Tekankan Keadilan Pemilu Bagi Disabilitas

pojokkatanews.com – Bawaslu Kabupaten Sambas melaksanakan Rapat Koordinasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Disabilitas yang diselenggarakan di Aula Hotel Sambas Indah. Kamis (14/07/2022). 

 

Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Ruhermansyah, S.H menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada penyandang disabilitas agar selalu merasa diperhatikan. 

 

“Bawaslu mengadakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penguatan Pemahaman Kepemiluan Disabilitas. Agar jangan sampai keluarga disabilitas merasa tidak diperhatikan,” ujarnya. 

 

Ia menuturkan bahwa rekan-rekan disabilitas harus mengetahui hak mereka untuk memilih dan hak dipilih serta keadilan Pemilu. 

 

“Selain itu agar mereka mengetahui hak dasar mereka untuk hak memilih dan hak dipilih. Sekurang-kurangnya mengetahui elektoral justice, keadilan Pemilu nya disitu. Di mana apabila mereka merasa penyelenggaraan pemilih ada rasa ketidakadilan mereka juga mempunyai hak untuk memberikan pendapat kepada Bawaslu. Intinya kita mencegah jangan sampai terjadi ketidakadilan kepada penyandang disabilitas,” tutur Ruhermansyah. 

 

Sebagaimana masyarakat biasa pada umumnya, penyandang disabilitas haruslah mendapatkan keadilan dan mendapatkan perlakuan setara.

 

“Intinya kita mencegah jangan sampai terjadi ketidakadilan kepada penyandang disabilitas. Diantara makna adil itu kan diperlakukan setara, mereka mendapatkan hak dipilih dan memilih. Jika mereka ingin menjadi calon anggota DPRD bisa saja yang penting memenuhi persyaratan calon anggota DPRD nanti tergantung masyarakat yang menilai, jika programnya bagus tentu masyarakat akan tertarik,” katanya. 

 

Ia berharap selain disabilitas, keluarga dan komunitas sekitar harus mengetahui hak-hak Disabilitas agar bisa melakukan upaya pencegahan secara bersama-sama. 

 

“Harapannya rekan-rekan penyandang disabilitas ini mengetahui terkait dengan Kepemiluan, terutama Kepemiluan dasar dan hak mereka. Selanjutnya bersama Bawaslu melakukan upaya-upaya literasi kepada keluarga besar penyandang disabilitas, keluarga dan komunitas disekitarnya dan melakukan upaya pencegahan jika terjadi pelanggaran mereka menyampaikan laporan,” pungkas Ruhermansyah. (nik) 

Tinggalkan Balasan