pojokkatanews.com – Pendaftaran Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilu 2024 telah pada hari ini. Senin (1/8/2022). Untuk itu, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kalimantan Barat, Faisal Riza, S.T, M.H., mengajak masyarakat untuk mengawasi potensi kerawanan pendaftaran dan verifikasi parpol pada pemilu 2024.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kalimantan Barat, Faisal Riza, S.T, M.H., menyampaikan bahwa pendaftaran Parpol resmi dibuka pada hari ini dan Parpol mulai mengupload dokumen-dokumen pendaftaran melalui Sipol.
“Proses pendaftaran Partai Politik (Parpol) akan dimulai pada tanggal (1/8/2022) dan KPU menyiapkan Sistem Informasi dan Partai Politik (Sipol) sebagai sarana untuk mendaftarkan atau mengupload dokumen-dokumen yang disiapkan parpol,” ucapnya.
Pada 2019 silam Faisal Rizal katakan, masih banyak kendala yang dirasakan Parpol dan banyak permohonan sengketa yang disampaikan kepada Bawaslu.
“Jika kita lihat pada pengalaman pada tahun 2019 lalu, Sipol itu masih banyak trouble shooting di lamannya karena mungkin sistemnya belum terlalu matang dan mungkin juga traffic uploadingnya tinggi dan pada akhirnya banyak Parpol yang menyampaikan permohonan sengketa kepada Bawaslu,” katanya.
Faisal Riza menjelaskan hal yang paling krusial saat pendaftaran parpol ialah data keanggotaan dan para pengurus tidak sinkron.
“Kemudian yang paling krusial itu ketika misalnya menyampaikan data keanggotaan dan kepengurusan tidak memenuhi syarat seperti alamat kantor/sekretariat, dan pengurusnya ganda atau tidak. Kita harap memang tidak terjadi kembali dan yang paling penting masyarakat juga tahu soal ini, jangan sampai ada nama masyarakat yang tidak pernah mendaftarkan diri ke parpol tiba-tiba namanya ada di situ, ini penting untuk dipastikan,” jelasnya.
Ia mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi dan mengawal proses pendaftaran dan verifikasi Parpol.
“Bawaslu dalam konteks ini mengajak masyarakat secara bersama-sama kita awasi proses pendaftaran dan verifikasi Parpol. Bawaslu juga ingin memastikan peoses-proses pendaftaran itu sesuai dengan aturan yang berlaku baik itu undang-undang maupun Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU),” jelasnya.
Ia berharap proses pendaftaran dan verifikasi Parpol calon peserta Pemilu yang berlangsung pada hari ini berjalan lancar.
“Kita berharap proses pendaftaran Parpol calon peserta Pemilu 2024 ini berjalan lancar dan Bawaslu sebagai itu upaya pencegahan dulu yang dilakukan, bukan upaya penindakan dulu. Jadi pencegahan untuk terjadinya pelanggaran maupun sengketa proses bisa terdeteksi lebih dini. Karena itu kita berharap masyarakat juga menjadi duta Bawaslu untuk mengawasi proses pendaftaran dan verifikasi Parpol calon peserta Pemilu 2024. Jika kita belajar dari yang lalu antara dokumen yang di upload parpol di Kemenkumham dan di Sipol itu berbeda, kita harap tidak terjadi lagi,” Pungkasnya. (Nik)