Pojokkatanews.com – Bupati Sambas H Satono menyampaikan 14 dari 28 Pukesmas yang ada di Kabupaten Sambas masih belum memenuhi standar Permenkes.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Sambas H Satono saat kunjungan kerja Komisi IX DPR RI bersama rombongan ke Kabupaten Sambas.
“Dari 28 pukesmas yang ada di Kabupaten Sambas 14 belum memenuhi sesuai Permenkes (Peraturan Mentri Kesehatan) baik bangunan dan fasilitasnya, namun demikian selebihnya Pukesmas sudah sesuai dengan Permenkes,” kata Satono Senin (8/8/2022).
Dikatakan Satono, dalam kunjungan kerja Komisi IX DPR RI tersebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi dirinya ke pada pemerintah pusat untuk mendorong pembangunan Pukesmas yang sesuai dengan Permenkes.
“Hadiranya kunjungan kerja Komisi IX DPR RI ke Kabupaten Sambas adalah bentuk dari aspirasi pada beberapa bulan lalu yang telah di sampaikan kepada pemerintah pusat, terlebih lagi mengenai bangunan, fasilitas, dan SDM di 14 puskesmas yang belum sesuai dengan Permenkes,”
Lanjut Satono mengukapkan, rencana kedepanya akan di bangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sambas yang bertaraf Internasional.
“Rencana kedapannya Sambas akan membangun RSUD yang baru bertaraf Internasional, dikarenakan banyak masyarakat Sambas yang pergi berobat keluar melalui jalur PLBN Aruk perbatasan antara Indonesia Malaysia,,” ungkapnya
“Selain alasan tersebut, Dibangunnya RSUD baru yang bertaraf Internasional karena Sambas memiliki jalur strategis yang terletak diujung ekor Borneo Indonesia Malaysia, maka sudah selayaknya daerah perbatasan menjadi prioritas dalam pembangunan masa sekarang dan akan datang,” tambahnya.
Satono berharap, Pukesmas yang masih belum sesuai dengan Permenkes dapat terselesaikan secara bertahap dan bangunan RSUD yang bertaraf Internasional dapat terealisasikan.
“Kita sama-sama berharap rencana yang telah disusun dengan rapi dapat di realisasikan bersama, apalagi hadirnya Komisi IX DPR RI bersama rombongan hadir di Kabupaten Sambas semangkin mudah untuk menyampaikan aspirasi dan beberapa usulan lalinya,” (Run)