pojokkatanews.com – Bupati Sambas bersama DPRD Kabupaten Sambas melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Pengguna Anggaran (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sambas. Kamis (25/8/2022).
Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H mengatakan bahwasanya semuanya tinggal menunggu dari pihak eksekutif yaitu Bupati Sambas sendiri untuk memasukkan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.
“Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh pak ketua DPRD Kabupaten Sambas,” ujarnya.
Satono juga menyampaikan bahwa secepatnya akan memasukkannya dan berharap cepat selesai.
“Sesegera mungkin kita akan masukan materinya, mudah-mudahan akan segera selesai,” harap Satono.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H. Abu Bakar SPd I, mengatakan bahwa sesuai dengan jadwal, telah melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Pengguna Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran Sementara Perubahan Tahun Anggaran 2022.
“Pada hari ini kami DPRD Kabupaten Sambas, sesuai dengan jadwal Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sambas, telah menjadwalkan Penandatanganan Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022,” katanya.
Ia menuturkan bahwa penandatanganan tersebut disaksikan oleh Bupati Sambas dan pimpinan DPRD Kabupaten Sambas.
“Dimana penandatanganan tersebut disaksikan oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Sambas dan Bupati Sambas telah tanda tangan dan sepakat,” tuturnya.
Legislator Gerindra ini berharap semoga RAPBD Perubahan segera sampai di pihaknya agar disahkan secara bersama-sama.
“Mudah-mudahan dengan hari ini kami sudah sepakat, kami dari DPRD Kabupaten Sambas tinggal menunggu dari Bupati Sambas untuk memasukkan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2022. Semoga tidak terlalu lama RAPBD Perubahan sampai dipihak kami dan akan kami bamuskan dan insyaaAllah kalau sudah di bamuskan secepatnya kami bahas dan akan kami setujui secara bersama-sama dari RAPBD Perubahan menjadi APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022,” pungkasnya. (nik)