Pojokkatanews.com- Menindaklanjuti laporan atas dugaan penyelewengan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sambas (Kejari) melakukan pemeriksaan di ruang Kantor Desa Lorong, Selasa (31/8/2022).
Kepala Kejari Sambas, Agita Tri Moertjahjanto memantau langsung penggeledahaan tim penyidik yang dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Sambas, Amirudin.
Hal ini merupakan tindak lanjut karena sebelumnya, Kepala Desa Lorong, Ilham Adam telah dilaporkan oleh sekelompok warga atas dugaan korupsi BLT DD.
Amirudin membenarkan bahwa telah dilakukan penggeledahan dan penyitaan beberapa barang yang berhubungan dengan BLT DD tahun 2020 di Desa Lorong.
“Benar hari ini kami menggeledah Kantor Desa Lorong dan rumah pribadi Kepala Desa Lorong. Sejumlah dokumen dan perangkat komputer kami amankan,” ujar Kasi Pidsus Kejari Sambas
“Selanjutnya akan diminta surat persetujuan penyitaan dari Pengadilan Negeri Sambas untuk selanjutnya barang tersebut disita sebagai barang bukti,” tambah Amirudin.
Dia mengatakan setelah menyita beberapa barang bukti akan melakukan pemeriksaan dan penyortiran lebih lanjut terhadap barang bukti yang diperoleh dari Kantor Desa dan rumah Kepala Desa.
“Di kantor desa kami amankan dokumen berupa SK2, nama-nama penerima BLT DD, laporan pertanggungjawaban, laporan realisasi, RAB, Laptop dan lain-lain. Sementara di rumah Kades kami amankan dokumen-dokumen dan PC,” pungkas Amirudin. (Yud)