Pojokkatanews.com- Wakil Bupati Sambas gelar rapat bersama pemangaku adat Se-Kabupaten Sambas. Rapat tersebut bertujuan untuk pembentukan Forum Pembaharuan Kebangsaan (FKP) Kabupaten Sambas.
Rapat pembentukan FKP Kabupaten Sambas tersebut di hadiri oleh Wakil Bupati Sambas, Kesbangpol Sambas, Ketua DPD Majelis Adat Melayu Sambas (MABM), Ketua Laskar Pemuda Melayu Sambas, Ketua Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT), Temanggong Adat Dayak Kabupaten Sambas, Dewan Adat Dayak, Ketua Perhimpunan Perempuan Dayak Sambas, DPC Dayak Bersatu, kelompok Paguyuban Masyarakat Jawa. Selasa (30/8/2022) di ruang rapat Wakil Bupati Sambas.
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi mengatakan, pembentukan Forum FKP tersebut sesuai dengan Peraturan Mentri Dalam Negeri dan Peraturan Gebernur Kalimantan Barat.
“Rapat pembentukan FKP ini bedasarkan Permendagri No 34 tahun 2006 dan Pergub Kalbar No 46 tahun 2014, dimana Sambas sendiri harus melakukan pembentukan FKP,” katanya.
Dikatakan Fahrur Rofi, pembentukan FKP penting dikarenakan Kabupaten Sambas banyak suku-suku agar menjaga keharmonisan bersama.
“Penting sekali pembentukan FKP di Kabupaten Sambas, karena dilihat Kabupaten Sambas beragam etnis dan banyak suku dan budaya yang berbeda, maka melalui FKP ini sebagai fungsi untuk mempersatukan kita layaknya Bineka Tunggal Ika, sebagai persatuan yang kuat untuk Sambas yang lebih harmonis,”
Lanjut wakil Bupati Sambas menuturkan, FKP sebelumnya sudah di bentuk namun masih belum terlaksana dengan baik.
“Pada tahun 2017 hingga 2021 lalu FKP ini sudah terbentuk, namun demikian masih belum berjalan secara optimal,Saya berharap dengan pembentukan baru pada tahun ini FKP dapat mendorong program-program pemerintah Kabupaten Sambas kedepanya,” Tutupnya. (Run)