You are currently viewing Rakorda Pendataan Awal Regsosek 2022 Diharapkan Data Terintegrasi dan Akurat

Rakorda Pendataan Awal Regsosek 2022 Diharapkan Data Terintegrasi dan Akurat

pojokkatanews.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas melaksanakan Rapat Koordinasi Daerah Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022. Rabu (21/9/2022) di Aula Hotel Pantura Sambas.

 

Bupati Sambas melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Ir. H. Ferry Madagaskar, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan sejalan dengan agenda Strategi APBN 2023 yakni penguatan kualitas Sumber Daya Manusia unggul yang produktif, inovatif, dan berdaya saing melalui peningkatan kualitas pendidikan dan sistem kesehatan selaras dengan upaya peningkatan IPM Kabupaten Sambas serta akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial.

 

 

”Badan Pusat Statistik diamanatkan tugas perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) untuk menyempurnakan perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif, subsidi tepat sasaran dan berbasis target penerima manfaat, serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,” ujarnya.

 

Dikatakan oleh Ferry bahwa hingga sekarang data mengenai kesejahteraan sosial belum terintegrasi dan Pemerintah masih berbenah dan melakukan evaluasi terhadap pemberi bantuan sosial terutama akibat dampak Covid-19.

 

“Saat ini, Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah memiliki data terkait kesejahteraan sosial yang belum terintegrasi. Pemerintah terus berbenah dan melakukan evaluasi tehadap pemberian bantuan sosial akibat dampak Covid-19 untuk meningkatkan kualitas data masyarakat rentan miskin agar perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga negara berdasarkan kerentanan agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel, dan responsif terhadap kondisi bencana,” katanya.

 

Ferry menjelaskan bahwa mulai tahun 2022 BPS akan melakukan pendataan awal Regsosek dan menetapkan standarisasi kualitas pemutakhiran basis data seluruh penduduk secara berkelanjutan.

 

“Dalam rangka transformasi data menuju Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) seluruh penduduk, akan dilakukan upaya perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang bersifat sektoral menjadi data yang terintegrasi dan akurat, sehingga mulai tahun 2022, BPS sebagai pelaksana pendataan dan pemutakhiran DTKS akan melakukan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dan menetapkan standardisasi kualitas pemutakhiran basis data seluruh penduduk secara berkelanjutan mulai dari profil, kondisi sosial ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan,” jelas Ferry.

 

Dari pendataan tersebut akan menghasilkan data terpadu perlindungan sosial yang mana hasilnya akan diperuntukkan kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan.

 

“Pendataan Regsosek ini akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah. Selain itu, hasil pendataan juga digunakan untuk kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan. Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas lembaga dan lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten,” tutur Ferry.

 

Dirinya berharap seluruh pihak dapat mendukung dan berperan aktif terhadap kegiatan Regsosek.

 

“Saya harapkan dukungan semua pihak, untuk turut berperan aktif mendampingi kegiatan Regsosek ini sebagai kunci utama kesuksesan dengan mendukung serta mengawal pelaksanaan pendataan yang baik dan akurat agar mampu memberikan manfaat yang luas bagi Pembangunan Daerah di Kabupaten Sambas,” turup Ferry. (Nik)

Tinggalkan Balasan