pojokkatanews.com – Kasubid Pengadaan dan Pensiun, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas, Dedie Noor menyampaikan pengusulan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) guru tergantung keuangan daerah.
Saat diwawancarai pada Senin (26/9/2022), Kasubid Pengadaan dan Pensiun, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas Dedie Noor., menerangkan bahwa pihaknya saat ini belum bisa memberikan penjelasan secara rinci mengenai usulan dan pengadaan P3K Guru.
“Maaf kami belum dapat memberikan penjelasan terkait ini, karena usulan formasi untuk kelanjutan pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) guru tahap 3 tergantung kemampuan keuangan daerah,” terangnya.
Dedie Noor mengatakan Pemda Sambas lebih dahulu menyelesaikan pembayaran gaji pengangkatan P3K tahap 1 dan 2. Karena jika gaji P3K masih dibebankan pada keuangan daerah maka pengangkatan pun tergantung kondisi keuangan daerah.
“Sementara Pemda Sambas menyelesaikan dahulu pembayaran gaji untuk pengangkatan tahal 1 dan tahap 2. Kalau cerita gaji P3K guru masih dibebankan ke daerah sepertinya pengangkatannya pun tergantung keuangan daerah,” kata Dedie.
BKPSDMAD hingga saat ini masih menunggu keputusan pimpinan dalam waktu tidak terlalu lama ini. Didie menambahkan, perlu kejelasan fiskal apakah pembayaran gaji P3K guru dibebankan ke pusat atau daerah.
“Fiskal stabil artinya ada kejelasan terkait pembayaran gaji P3K guru apakah dibebankan ke pusat atau daerah,” katanya.
Dia juga menyampaikan mengenai pemberkasan P3K guru pihaknya pun tidak diundang lantaran menunda pengangkatan P3K guru sampai fiskal keuangan daerah stabil untuk pembayaran gaji P3K guru.
“Kemarin kita tidak diundang terkait pemberkasan P3K guru oleh Kemendikbud karena tahun ini menunda pengangkatan P3K guru dahulu sampai fiskal kita stabil untuk pembayaran gaji P3K guru,” tutupnya. (nik)