Pojokkatanews.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Sambas, mencatat sejumlah laporan terkait kasus kriminal kesusilaan yang terdiri dari pemerkosaan dan pencabulan meningkat pada tahun 2022.
Kepala Dinas P3AP2KB Sambas, dr. Fatah Mariyunani menyampaikan, tingginya tingkat kasus kriminal kesusilaan di Kabupaten Sambas kebanyakan adalah anak dibawah umur.
“Untuk tahun ini tingkat kasus pencabulan terhadap anak meningkat dibanding tahun kemarin yang total kekerasan terhadap anak itu ada 44 kasus, yang seksual itu 20 untuk di tahun ini kekerasan terhadap anak menurut laporan terakhir sudah 56 kasus, pelecehan terhadap anak itu sekitar sudah 36 kasus, itukan meningkat sekali dari 20 itu belum habis tahunnya sudah meningkat sekali,” katanya, Selasa (11/10/2022).
Kondisi tersebut kata Fattah turut meningkatkan adanya pernikahan dini, hal tersebut papar dia menjadi kesepakatan bersama antara pihak terkait.
“Ini meningkat sekali itu adalah seiring dengan kasus rekomendasi perkawinan dini, perkawinan dini kita MoU dengan Pengadilan Agama dan Dinas Kesehatan dari 1 Agustus sampai hari ini,” ungkapnya.
Fatah juga menjelaskan, faktor penyebab meningkatnya angka-angka tersebut diantaranya disebabkan oleh pergaulan, Fattah mengklaim pihaknya sudah berupaya dengan melakukan pencegahan dan sosialisasi di setiap Kecamatan di Kabupaten Sambas.
“Sudah sekitar 26 yang minta rekomendasi untuk dinikahkan dan mereka kebanyakan pasti sudah hamil duluan atau paling tidak sudah pernag berhubungan badan seperti itu kasusnya, penyebabnya kalau saya lihat secara menyeluruh, itulah memang pergaulan kita dan itu terbukti seiring dengan hasil dari razia, kita sudah lakukan upaya pencegahan dan bersosialisasi di setiap kecamatan,” ujarnya.
Ditempat terpisah Kepala bidang perlindungan anak P3AP2KB Kabupaten Sambas, Aini Fitri, S.Psi mengatakan, bahwa tingkat kasus kekerasan terhadap anak bukan hanya di Kabupaten sambas saja, melainkan hampir di seluruh Indonesia, dia menyebutkan salah satu faktor penyebab adalah pola asuh orang tua.
“Salah satu penyumbang tingginya laporan kasus di Sambas (dari sisi positif) karena inovasi SIKERAN, dimana masyarakat sekarang cukup mudah melaporkan jika dilingkungannya ada kasus kekerasan terhadap anak,” ucapnya.
“Tingkat kasus kekerasan terhadap anak ini tidak hanya Sambas yang naik, hampir seluruh indonesia, karena faktornya apa, yang kami temukan di Kabupaten Sambas ini sebagian besar adalah karena pola asuh orang tua,” sambungnya.
Lanjutnya lagi Aini juga menyebutkan, ada beberapa faktor lagi yang menjadi kasus kekerasan terhadap anak meningkat, seperti rendahnya pemahaman agama dan tingkat pendidikan.
“Itu mungkin 80% karena pola asuh orang tua, dan kedua pemahan agama, ketiga pendidikan, dan yang keempat ini salah satu memberikan subangsih adalah kurangnya kepedulian terhadap lingkungan dan juga faktor ekonomi juga, karena di bawah garis kemiskinan orang tuanya sibuk mencari rezeki, kadang lupa dengan anak sehingga pengasuhan terabaikan,” jelasnya
Pihaknya kata Aini, juga mendapati tingginya angka kasus hamil diluar nikah dan pola pergaulan bebas yang semakin tak terkendali.
“Kasus hamil dari 20 lebih yang kita tanggani untuk pernikahaan dini itu hamilnya cuma paling ada 5 kasus, akan tetapi mereka memang sudah melakukan hubungan badan hampir rata-rata ada, sebagian besar karena memang adanya ketakutan orang tua lama bepacaran atau takut berzinah segala macam lalu terjadilah pernikahan dini, ada juga yang memang karena si laki-laki sudah mapan mau kerja di luar, biar tenang nikah dulu,” katanya
Ditempat yang sma melalui Plt Kepala UPTD PPA Sambas. Desy Isnaini, A.Md, menyebutkan dalam rangka penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sambas, telah terbentuk UPTD PPA (unit pelaksana teknis daerah perlindungan perempuan dan anak yang baru diresmikan tanggal 27 September 2022 oleh Wakil Bupati Sambas.
“UPTD PPA melaksanakan tugas dan fungsi menyelenggarakan layanan meliputi pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, akses penampungan sementara, mediasi dan pendampingan korban,” ujarnya.
Desy juga mengatakan, bahwa dalam rangka pencegahan kekerasan pada anak, Dinas P3AP2KB Kabuoaten Sambas telah melakukan beberapa upaya antara lain pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA)
“Dan selanjutnya akan mendorong untuk tersedia nya Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak. Kemudian adanya Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Sambas dimana anak diharapkan menjadi Pelopor dan Pelapor dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan pada anak,” katanya.
Desy juga menjelaskan, bahwa Dinas P3AP2KB juga berupaya membentuk Puskesmas Ramah Anak,Sekolah Ramah Anak tempat ibadah ramah anak, satgas perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat( PATBM ) di Desa.
“Sementara masih 10 desa dan akan kita kembangkan di desa lainnya, selanjutnya akan membentuk APSAI (Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia) serta mengadakan Sosialisasi UU Perlindungan Anak di semua kecamatan dan desa di Kabupaten sambas,” jelasnya.
“Dalam rangka Penanganan korban kekerasan pada anak ada beberapa langkah yang kami laksanakan diantaranya pemantauan, konseling kepada korban yang dilakukan secara bertahap dalam rangka bimbingan mental dan spiritual, pendampingan sampai tingkat pengadilan, pemeriksaan psikologi, re-sosialisasi dan rujukan,” tambahnya.
Plt Kepala UPTD PPA Sambas. Desy Isnaini, A.Md, juga menyampaikan, untuk keluarga korban dan masyarakat dilakukan psiko-edukasi dalam upaya memberi pemahaman tentang penanganan korban kekerasan. Selanjutnya pihaknya juga kemudian Pemberian motivasi, rehabilitasi sosial dan bantuan ketrampilan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus.
“Dinas P3AP2KB Kabupaten Sambas meluncurkan inovasi SIKERAN yang merupakan merupakan media operasional dalam penyediaan layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus, semua pengaduan yang masuk melalui SIKERAN telah direspons berdasarkan asesmen kebutuhan korban serta pertimbangan lain untuk kepentingan anak,” jelasnya.
Dia juga menjelaskan, bahwa SIKERAN merupakan 1 dari 11 Inovasi Daerah yang menghantarkan Kabupaten Sambas meraih peringkat ke tiga kategori Daerah Perbatasan Terinovatif dalam INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2021 yang diadakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kementrian Dalam Negeri.
“Bagi masyarakat yang melihat, mendengar, atau mengalami kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa melapor melalui hotline khusus layanan pengaduan SIKERAN 089527685090 atau datang langsung ke kantor UPTD PPA Kabupaten Sambas,” tutupnya. (Run).