Pojokkatanews.com – Pemilihan Kepala Desa serentak akan di laksanakan di Kabupaten Sambas pada 15 Oktober 2022 mendatang. Sebanyak 53 Desa di Kabupaten Sambas akan melaksanakan pemilihan Kepala Desa serentak. Khusus di Kecamatan Teluk Keramat sebanyak 8 Desa yang akan melaksanakan pemilihan Kepala Desa salah satu Desa Sungai Baru. Rabu (12/11/2022)
Tajudin Mantan Ketua Umum Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) periode 2013-2015 turut serta dalam kompetensi Cakades Sungai Baru. Selain di kenal sebagai Mantan Ketua KMKS Tajudin juga Tokoh Pemuda yang aktif melihat perkembangan dan kemajuan desa, jenjang karir yang telah di lalui Tajudin juga sudah banyak, dari seorang Ketua Mahasiswa Sambas, beliau juga pernah menjadi seorang guru tingkat SMA, SMP di Desanya.
Pemuda di sungai baru Pani mengatakan saatnya di Kabupaten Sambas di pimpin oleh pemuda-pemuda yang mempunyai inovasi, kreasi, dan jaringan yang luas untuk kemajuan sebuah desa. Tajudin yang saat ini sebagai Cakades Sungai Baru menggaungkan Slogan Sungai Baru Bertuah.
“ Untuk slogan yang kami gaungkan memiliki arti Beriman, Tertib, Unggul, Amanah dan Harmonis. Slogan ini merupakan bagian dari pergerakan kemajuan desa jika nanti di restui oleh masyarakat untuk memimpin Desa Sungai Baru,” Ujarnya
Selain itu sebagai Calon Kepala Desa sudah sepatutnya kita paham mengenai regulasi atau aturan dasar yang mengatur mengenai pemerintahan desa. UU No 6 Tahun 2014, pasal 26 sudah sangat jelas menyebutkan bahwa tugas dari seorang kepala desa ialah menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa
“Ini sejalan dengan visi misi yang kita genjarkan pada saat ini yaitu Visi Terwujudnya Desa Sungai Baru yang Beriman, Tertib, Unggul, Amanah dan Harmonis. serta misi yang kami rancang untuk Menjadikan nilai agama dan norma sosial sebagai pedoman dasar pembangunan karakter masyarakat, Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan aspek profesionalitas, proporsional dan transparan, Meningkatkan pembangunan infrastruktur desa dengan mengedepankan aspek prioritas, pemerataan dan berkeadilan guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat, “ katanya.
”Mengembangkan pengelolaan potensi dan sumber daya desa guna mendorong tingkat perekonomian masyarakat, Mewujudkan desa yang bersih, tertib, aman dan nyaman dengan mengedepankan prinsip partisipatif dan gotong royong dan Meningkatkan kualitas pembinaan dan penguatan bidang pendidikan, kesehatan, olahraga, seni dan budaya yang tumbuh dan berkembang di masyarakat.
Potensi dan SDM yang ada di desa sangat perlu menjadi perhatian bersama untuk kemajuan dan perubahan desa menjadi desa yang lebih baik,” pungkasnya. (red)