Pojokkatanews.com DPRD Kabupaten Sambas mengelar rapat paripurna tentang pandangan umum Fraksi terhadap tiga buah raperda kabupaten sambas.
Pembahasan Tiga buah raperda yang dihadiri Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi tersebut yakni Pembahasan terkait APBD Kabupaten sambas tahun anggaran 2023, Pengelolaan penerangan jalan umum dan penyelenggaraan layak anak. Rabu (19/10/2022)
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengingatkan tujuan Pemerintah Daerah yang sudah termuat dalam RPJMD 2021-2026. Fraksi PKS melalui juru bicaranya, Karmadi, mengatakan memberi perhatian khusus terkait peningkatan kualitas kehidupan yang agamis pada semua lini kehidupan dalam bingkai persatuan antar elemen masyarakat, memperhatikan aspek kemandirian ekonomi, serta dalam meningkatkan kehidupan masyarakat yang berkualitas dari segi intelektual, kreatif, inovatif, dan berdaya saing.
Karmadi lebih lanjut mengatakan, segala tujuan yang akan dicapai tidak terlepas dari anggaran yang sesuai dengan pendapatan dan belanja daerah kabupaten sambas, sehingga perlu skala prioritas sesuai kebutuhan masyarakat kabupaten sambas.
“Terkait target PAD sebesar 141,55 milyar diperlukan komitmen yang kuat dari semua pihak untuk menjalankan tahapan strategi pengelolaan PAD mulai dari intensifikasi dan ekstensifikasi pada tahap perencanaan, koordinasi dan konsolidasi di pelaksanaan serta optimalisasi pengawasan,” ujar Karmadi.
Hal ini jelas dia, sejalan dengan anggaran berbasis kinerja, pemerintah daerah perlu didorong untuk bekerja lebih efektif dan efisien dalam mengelola penerimaan daerahnya melalui peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik, sehingga harapannya dapat meningkat daripada target bukan sebaliknya target menurun.
“Pemerintah Daerah juga harus memaksimalkan potensi yang ada didaerah, sebagai upaya untuk peningkatan pendapat asli daerah,” ingat Karmadi.
Alokasi Belanja Pada APBD Tahun Anggaran 2022, Fraksi PKS meminta agar kebutuhan dasar masyarakat terkait peningkatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas kehidupan yang agamis sumber daya manusia yang berkualitas, menciptakan lapangan kerja dan perluasan kesempatan kerja perlu diprioritaskan.
“Kami berharap dari APBD yang telah dirancang agar dapat menjadi jalan bagi tercapainya cita-cita masyarakat yang mengharapkan Kabupaten Sambas berkemajuan sesuai dengan RPJMD tahun 2021-2026 bahkan melampaui target, sasaran dan program yang direncanakan,” harap Karmadi.
Sementara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sambas menyampaikan Pandangan Umum Fraksinya atas Rancangan Peraturan Daerah Kab Sambas tentang APBD Tahun Anggaran 2023.
Juru Bicara Fraksi Melani Astuti mengatakan Fraksi PDI Perjuangan selalu mengingatkan Pemerintah Kabupaten Sambas fokus dan prioritas dalam membuat kerangka penggunaan anggaran.
“Hal itu untuk menunjang pertumbuhan ekonomi yang baik dan pendapatan masyarakat yang lebih baik,” ujar dia.
Tahun tahun berjalan posisi pendapatan asli daerah masih belum mampu menunjukan proporsi di atas 10 % dari besaran APBD tahun berjalan. Oleh karena itu, dia menjelaskan seharusnya APBD mampu menjadi daya ungkit peningkatan pendapatan daerah yang implusnya akan memberi penyegaran pada perkembangan ekonomi masyarakat luas.
“Seharusnya APBD dipresepsi sebagai stimulan utama mendorong pertumbuhan dan perkembangan ekonomi menuju kemandirian daerah. Instrumen ukur akan terlihat pada pendapatan asli daerah, bilamana pendapatan asli daerah menunjukan peningkatan maka secara umum, berfungsilah APBD yang di rencanakan dan sebaliknya bila rutinitas APBD di rencanakan namun tidak memberi efek pada peningkatan pendapatan asli daerah maka posisi peran APBD tidak lebih hanya rutinitas,” tegasnya.
Disampaikan dia, Fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas dapat meningkatkan iklim investasi yang baik, menerapkan kebijakan umum. Fraksi PDI Perjuangan lanjut dia menyarankan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas harus meningkatkan kualitas dan produktivitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui beberapa peningkatan program.
“Diantaranya peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat, pengembangan seni budaya dan pariwisata, sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Sambas. Berkurangnya dana dari pusat untuk Kabupaten Sambas tahun 2023, harus menyusun belanja daerah seefisien munkin dan tepat sasaran,” ingat dia.
Dia juga meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas melalui OPD diharapkan lebih giat dan aktif dalam menyiasati agar mendapatkan dana insentif daerah sebagai upaya peningkatan pendapatan. Dia yakin, Pemerintah Daerah melalui OPD telah mempunyai program kegiatan sebagai strategi dalam peningkatan pendapatan daerah.
“Kami dan tentunya kita semua berharap rancangan peraturan daerah ini yang nanti nya akan menjadi peraturan daerah yang mampu menjawab kebutuhan, permasalahan, tantangan dan kondisi saat ini dan yang akan datang dan akhirnya APBD 2023 yang akan dilaksanakan dapat menjadi instrumen dalam upaya mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Sambas,” Pungkasnya. (Red)