Pojokkatanews.com- Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Eko Suprihatino memaklumi keputusan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sambas atas penundaan pendaftaran ASN baru tahun 2022, Kamis (3/11/2022).
Dia mengatakan keputusan tersebut tidak diambil secara asal-asalan, namun sudah dibicarakan bersama Kemenpan RB dan ditanggapi melalui surat balasan.
“Harus ada komunikasi intens dengan pemerintah pusat terutama tentang anggarannya, contoh PPPK ternyata dibebankan ke APBD. Ini tentunya beban Pemda Sambas bertambah berat,” katanya.
Eko Suprihatino menyebut masih terdapatan tahapan untuk pengangkatan guru honorer menjadi P3K di Kabupaten Sambas, maka dari itu Pemda harus mendata secara akurat agar penyalurannya dapat disebar secara merata.
“Pemerintah Sambas setidaknya membuat data base per-sekolah berapa banyak guru yang diperlukan dan diusulkan ke pusat,” sebutnya.
Dirinya berharap penerimaan ASN khususnya di Kabupaten Sambas selalu dibuka setiap tahunnya, mengingat masih terdapat banyak kekurangan khususnya tenaga pendidik dan kesehatan.
“Saya pikir penerimaan ASN harus dilakukan tiap tahunnya terutama tenaga guru dan kesehatan, tapi tentunya Pemda menghitung dengan cermat dan intens berkomunikasi dengan pemerintah pusat,” tutup Eko. (Yud)