Pojokkatanews.com- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (ABPEDSI) Kabupaten Sambas bekerja sama dengan Pendidikan Kepemimpinan Dasar (PKD) menggelar acara Bimbingan Teknis (Bimtek).
Bimtek yang dilaksanakan di hotel mahkota Kota Singkawang dimulai sejak 11 sampai 13 November 2022.
Bimtek dengan tema Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Pemerintahan Desa Dalam Rangka Penyusunan Produk Hukum Desa itu juga mendapat dukungan dari Kementerian Dalam Negeri.
Adapun sasaran sekaligus peserta yang diajak merupakan bagian dari unsur Pemerintahan Desa, Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua BPD dan anggota, hingga perwakilan dari Staf Kecamatan.
Ketua ABPEDSI Kabupaten Sambas, Supriani, ST., mengatakan bahwa Bimtek yang terlaksana ini merupakan sebuah keharusan, karena membahas akan suatu isu yang terus menerus beredar dan tentunya untuk memajukan setiap Desa di Kabupaten Sambas.
“Tema yang dimabil hari ini berkaitan dengan produk hukum desa yang dimulai dari banyaknya permasalahan terkait regulasi didesa baik yang bersifat untuk pendapatan hasil desa maupun yang lainnya menyangkut ketentraman masyarakat dan kesejahteraan masyarakat desa,” katanya. Senin (14/11/2022).
Dia menjelaskan peserta yang ikut tentu terhubung dengan semua lembaga yang ada didesa, karena pada saat penyusunan produk hukum, unsur tersebut melakukan kolaborasi satu kesatuan yang saling sinergis antara satu dengan yang lainnya.
“Kami memandang peningkatan ini sangat perlu bagi rekan-rekan kami baik itu rekan sesama BPD maupun rekan kades dan perangkat desa dengan kelembagaan pemerintahan desa yang ada diwilayah kabupaten sambas yaitu teman-teman dari abdesi, abpedsi, dan juga ppdi,” jelas Supriani.
Supriani menegaskan banyak hal yang sebenarnya yang harus dipertimbangkan terkait dengan peningkatan kapasitas itu sendiri yaitu sebagaimana amanat dari kementerian desa terkait dengan bagaimana menciptakan desa sesuai dengan tujuan desa.
“Contohnya desa tanpa kelaparan, desa tersebut kita kaitkan dengan kegiatan peningkatan perekonomian masyarakat desa yaitu dari sisi ketahanan pangan dan hewani, tidak hanya sekedar bagaimana masyarakat itu bercocok tanam atau memelihara ternak dan lainnya,” tegasnya.
“kita juga mengatur regulasi terkait kegiatan-kegiatan itu semua sehingga kedepan pendapatan masyarakat itu bisa bertambah kemudian nilai jualnya juga meningkat yang akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang adil dan mandiri,” tambah Ketua ABPEDSI Kab. Sambas.
Dirinya berharap kegiatan tersebut dapat terus berlanjut dan berkesinambungan, tentunya peserta tidak hanya mendengar namun bisa mengaplikasikan disetiap desanya untuk menyusun produk hukum desa baik yang bersifat regular maupun non regular.
“Mudah-mudahan seperti yang disampaikan bapak asisten 3 kedepan kita bisa bekerja sama untuk menyusun bimtek-bimtek lainnya sehingga semuanya mendapatkan kesempatan mengikuti secara keseluruhan jadi bukan ketuanya saja, tapi semuanya dapat mengikuti peningkatan kapasitas,” harap Supriani. (Yud)