You are currently viewing Gelar Sosialisasi IKP, Bawaslu Sambas Deteksi Dini Kerawanan Pemilu Serentak 2024

Gelar Sosialisasi IKP, Bawaslu Sambas Deteksi Dini Kerawanan Pemilu Serentak 2024

pojokkatanews.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas menggelar Sosialisasi Proses Penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang bertempat di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sambas pada Kamis (24/11/2022).

 

Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas Ikhlas, S.T., menyampaikan bahwa partisipasi politik di Kabupaten Sambas lebih rendah jika dibandingkan dengan kabupaten lain yang ada di Kalimantan Barat.

 

“Partisipasi Politik lebih rendah dibandingkan dengan Kabupaten lain terlebih di Kabupaten Sambas yang daerah perbatasan, ini juga satu diantara bentuk kerawanan dalam Pemilu,” ujarnya. 

 

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Sambas, Mustadi, S.E., menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya sosialisasi tersebut untuk mendeteksi dini kerawanan Pemilu yang ada di Kabupaten Sambas. 

 

“Konstruksi IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 merupakan segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis. Adapun tujuannya yaitu memetakan potensi kerawanan di Kabupaten Sambas, melakukan proyeksi dan deteksi dini, dan menjadi basis untuk program pencegahan dan pengawasan,” paparnya.

 

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan Konstruksi IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 terdiri dari 4 dimensi, 12 subdimensi, dan 61 indikator yang masing masing berpotensi terjadi pada saat penyelenggaraan pesta demokrasi Indonesia pada tahun 2024 mendatang.

 

“Adapun subdimensi IKP terdiri dari yang pertama Dimensi Konteks Sosial dan Politik 27 persen yaitu Keamanan, Otoritas Penyelenggaraan Pemilu, Otoritas Penyelenggaraan Negara. Kedua Dimensi Penyelenggaraan Pemilu 38 persen yaitu Hak Memilih, Pelaksanaan Kampanye, Pelaksanaan Pemungutan Suara, Ajudikasi dan Keberatan Pemilu, Pengawasan Pemilu. Ketiga Dimensi Kontestasi 25 persen yaitu Hak Dipilih, Kampanye Calon. Terakhir terdapat Dimensi Partisipasi 10 persen yaitu Partisipasi Pemilih, Partisipasi Kelompok Masyarakat,” jelas Mustadi.

 

“Dari 4 Dimensi yang ada terdapat 61 indikator IKP diantaranya 16 indikator dari Konteks Sosial dan Politik, 24 indikator dari Penyelenggaraan Pemilu, 15 indikator dari Kontestasi, dan 6 indikator dari Dimensi Partisipasi,” tambahnya. 

 

Dalam menyongsong Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Sambas telah melakukan evaluasi dari Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020 dengan empat dimensi yang masing-masing terdapat beberapa indikator IKP. 

 

“Setelah dilakukan evaluasi pada Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020 di Kabupaten Sambas dengan 4 dimensi diantaranya subdimensi keamanan terdapat 3 indikator, subdimensi Penyelenggaraan Negara terdapat 1 indikator, subdimensi Ajudikasi dan Keberatan terdapat 2 indikator, dan subdimensi Kampanye Calon 2 indikator,” tutup Mustadi. (nik) 

 

Tinggalkan Balasan