You are currently viewing Komisi IV DPR RI Serahkan Bantuan Alsintan Kepada Petani Kabupaten Sambas

Komisi IV DPR RI Serahkan Bantuan Alsintan Kepada Petani Kabupaten Sambas

Pojokkatanews.com – Komisi IV DPR RI Daniel Johan serahkan bantuan Alat Mesin (Alsintan) kepada para petani di Hotel Pantura Jaya. Jumat (18/11/2022).

 

Dalam penyerahan Alsintan tersebut komisi IV DPR RI Daniel Johan didampingi Bupati Sambas H Satono, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dan seluruh para peserta.

 

Daniel Johan mengatakan, penyerahan bantuan Alsintan ini merupakan bagian dari program Perkarangan Pangan Lestari (P2L).

 

“Penyerahan Alsintan ini merupakan program dari P2L untuk para petani dan juga ibu Kelompok Wanita Tani (KWT) di tingkat desa,” katanya.

 

Daniel Johan menyampaikan, bantuan Alsintan yang diberikan berjumlah 40 unit diserahkan langsung kepada kelompok tani sesuai dengan ajuan kebutuhan yang mereka sampaikan.

 

“Ada sekitar 40 unit Alsintan yang diberikan kepada penerima, baik dari yang kecil hingga yang besar telah kita berikan bersama Bupati Sambas,” ucapnya.

 

Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengatakan, Kabupaten Sambas merupakan basis pertanian yang sangat besar, sehingga menjadi pemasok beras sebanyak 25 persen untuk Kalimantan Barat.

 

“Jelas sekali kita lihat Kabupaten Sambas merupakan salah satu pemasok kebutuhan beras di Kalimantan Barat dan kita dukung masyarakat petani yang ada di Kabupaten Sambas, dengan kawasan dan basis yang sangat luas 70 persen dari jumlah masyarakat kabupaten Sambas merupakan masyarakat yang berprofesi sebagai petani,” ujarnya.

 

“Kita juga mendukung apa yang direncanakan oleh Bupati Sambas H Satono kedepannya yaitu, meningkatkan jumlah pasokan beras untuk Kalimantan Barat dari 25 menjadi 40 persen,” sambungnya.

 

Legislator PKB ini menyampaikan, bantuan Alsintan yang telah diberikan diharapkan dapat mendorong perekonomian masyarakat.

 

“Dengan harapan melalui Alsintan yang telah diberikan kepada penerima dapt mendorong pertumbuhan ekonomi para petani di sektor pertanian, dan tidak lupa juga untuk dirawat apa yang telah diterima masing-masing kelompok,” ucapnya.

 

Sementara itu, terkait kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat mengenai pembatasan pupuk bersubsidi hanya untuk sembilan komuditas, dia secara tegas menolak kebijakan tersebut.

 

“Kita tidak sepakat dengan kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat, dimana keputusan itu tidak tepat mengenai pupuk bersubsidi hanya untuk sembilan komiditas saja, katanya.

 

“Hal ini tentu harus dikaji ulang oleh kementerian pertanian agar tidak merugikan masyarakat petani dan menyusahkan para petani, bukan hanya di Kabupaten Sambas maupun Kalimantan Barat bahkan seluruh Indonesia,” pungkasnya. (Run).

 

 

Tinggalkan Balasan