You are currently viewing Awas HIV-AIDS Alami Peningkatan

Awas HIV-AIDS Alami Peningkatan

Pojokkatanews.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas mengungkapkan sebanyak total 63 orang dengan HIV (ODHIV) sejak Januari hingga Desember 2022. Data itu berdasarkan distribusi kasus HIV/AIDS Kabupaten Sambas pada semester I dan semester II Tahun 2022.

Kepala Dinas Kesehatan melalui Kabid Pencegahan Penyakit Dinkes Kabupaten Sambas, Yusuf mengatakan, angka dengan jumlah 32 kasus ODHIV itu tersebar di sejumlah kecamatan.

“Distribusi penemuan ODHIV pada Januari hingga Juni 2022 di Kabupaten Sambas mencapai 32 kasus di semester I, namun untuk semester II awal Desember ini kami mendapatkan laporan bahwa terjadi peningkatan sebanyak 31, diantaranya ditemukan di Kecamatan Sambas dan Tebas masing-masing sebanyak 4 kasus dan beberapa daerah sekitarnya,” katanya. Kamis (1/12/2022).

Dia mengatakan, kedua kecamatan tersebut menjadi wilayah yang ditemukan terbanyak kasus ODHIV dengan 4 kasus masing-masing.

“Kemudian Kec Sebawi, 2 kasus, Pemangkat 2 kasus, serta, Selakau Semparuk, Salatiga, Subah masing-masing 1 kasus,” katanya.

Sementara berdasarkan laporan Puskesmas di beberapa kecamatan seperti Puskesmas Selakau Timur, Puskesmas Sebangkau, Puskesmas Sui Kelambu, Segarau, Semberang, Terigas, tak ditemukan satu kasus pun.

“Namun saat ini kami telah menerima laporan bahwa jumlah kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sambas sampai Desember 2022 ini meningkat sebesar 63 kasus yang kami terima, akan tetapi untuk wilayahnya belum kami dapatkan kerena masih berada di data puskesmas-puskesmas yang ada di Kabupaten Sambas hanya bentuk laporan saja,” jelasnya.

“Dari 32 kasus itu, lebih rinci kasus yang dialami laki-laki lebih banyak dibandingkan dengan perempuan. Yakni, laki-laki sebanyak 25 kasus dan 7 kasus dialami perempuan, itu bedasarkan data semester I, untuk semester II masih dalam pendataan jumlah laki-laki maupun perempuan, hanya saja diketahui jumlah HIV/AIDS saat ini mencapai 63 kasus,” sambungnya.

Lanjut Dia menyampaikan, jika berdasarkan kategori umur kasus yang di temukan mulai dari umur 15 tahun hingga 44 tahun.

“Jika berdasarkan kategori kelompok umur, usia kurang dari 15 tahun sebanyak 3 kasus, usia 15-24 tahun sebanyak 8 kasus, usia 25-34 tahun 12 kasus, usia 35-44 tahun sebanyak 6 kasus dan usia lebih dari 44 tahun sebanyak 3 kasus, yang telah dilaporkan namun belum termasuk penambahan yang jumlahnya mencapai 62 kasus,” Pungkasnya. (Run)

Tinggalkan Balasan