pojokkatanews.com – Sekretaris DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Sambas, Ferdinan Syolihin, S.E., menghadiri Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Menakar Efektivitas dan Probilitas Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi DPRD Kabupaten Sambas.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Goedang Literasi yang bekerja sama dengan BEM Poltesa, FKBK Kalbar dan BEMNUS Kalbar. Selasa malam (6/12/2022 di Aula Politeknik Negeri Sambas.
Sekretaris DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Sambas, Ferdinan Syolihin, S.E., menyampaikan bahwa di forum tersebut KPU Kabupaten Sambas sudah menyajikan data awal sesuai tahapan PKPU Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD dalam Pemilu.
“Hari ini sesuai tahapan bahwa KPU menyajikan data awal tentang PKPU Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penatakelolaan Dapil. Sesuai dengan tahapan KPU menyampaikan beberapa rancangan yang disusun dengan 70 prinsip salah satunya berkesinambungan, keterwakilan, dan beberapa aspek lainnya,” ujarnya.
Perbedaan pendapat merupakan hal yang biasa terjadi dalam proses demokrasi, hal itu juga terjadi di masyarakat Kabupaten Sambas mengenai Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi DPRD Kabupaten Sambas.
“Dinamika perubahan Dapil tentu disusun oleh KPU berdasarkan tata kelola yang ada aturannya melalui PKPU. Perbedaan pendapat itu bagian dari proses demokrasi, intinya bukan bicara 5 atau 7 Dapil, kita lebih sepakat bahwa bagaimana penatakelolaan Dapil di Kabupaten Sambas ini betul-betul memberikan rasa nyaman untuk masyarakat Kabupaten Sambas melakukan proses demokrasi,” kata Ferdinan.
Ia menuturkan penatakelolaan harus ada unsur keterwakilan yang memberikan rasa aman dan nyaman.
“Disisi yang lain, penatakelolaan juga harus mampu memberikan rasa keterwakilan, pemerataan dan rasa keadilan. Kami dari PDI-Perjuangan Kabupaten Sambas tentu memberikan sebuah konsep dalam rangka menyetujui pemekaran dari 5 Dapil menuju 7 Dapil, karena kami memiliki dasar bahwa dengan konsep 7 Dapil ini akan memberikan rasa aman dan nyaman yaitu rasa keterwakilan,” ungkapnya.
Ferdinan yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas itu berkata bukan hanya tentang jumlah Dapil, tetapi harus diterapkan konsep keterwakilan untuk kemajuan Kabupaten Sambas.
“Bukan hanya bicara tentang proses Dapil 5 atau 7 Dapil, tapi bagaimana memaknai PKPU Nomor 6 dengan konsep keterwakilan, keadilan supaya Kabupaten Sambas lebih maju di masa yang akan datang,” tutup Ferdinan. (nik)