Pojokkatanews.com – Amirudin Sekretaris Gerakan Pemuda Marhein (GPM) Kabupaten Sambas yang juga mantan aktivis menolak rancangan perpecahan dapil di Kabupaten Sambas yang dicanangkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sambas.
“Informasi akan adanya perpecahan dapil di Kabupaten Sambas menjelang pemilu 2024 menjadi bahan perbincangan para elit politik, sampai hari ini perpecahan dapil hanya tersampaikan oleh kalangan tertentu saja sedangkan untuk masyarakat bawah belum mengetahui akan adanya usulan perpecahan dapil pada pemilu 2024,” katanya. Kamis (8/12/2022).
Menurut Amir, perpecahan dapil di Kabupaten Sambas tidak ada unsur keseriusan dari KPU kabupaten Sambas untuk mengawal sampai kepusat.
“Adanya usulan yang disampaikan oleh KPU Sambas melalui pesan berantai PDF beberapa waktu kemarin menunjukan tidak adanya keseriusan dari KPU untuk mengawal pecah dapil ini sampai ke pusat, karena keputusan ada di tangan KPU RI bukan tangan Kabupaten Sambas, seharusnya kalau memang 2024 ada usulan akan adanya perpecahan dapil, KPU Sambas harus mensosialisasikan masalah ini jauh-jauh hari paling tidak 3 tahun sebelum pemilu dilaksananakan dan itu dilakukan dengan masif sedangkan ini kurang lebih 1 tahun sebelum pemilu maka sangat tidak ideal” ujarnya.
“Usulan pecahnya dapil yang diusulkan dengan waktu singkat menjelang pemilu sangat tidak tepat dikarenakan kurang kajian walaupun memenuhi syarat, tentu kajian itu penting, bahkan belum adanya sama sekali kajian yang dilakukan oleh KPU Sambas selama ini, kalau hanya alasan perpecahan dapil menjadi beberapa bagian agar daerah yang selama ini tidak ada keterwakitan Anggota DPRD agar bisa ada wakilnya itu sangat formatur karena yang namanya pemilu itu urusan politik dalam politik semua tidak bisa pasti” tambahnya.
Disampaikan Amir, pemilu kali ini sangat kental dengan politik transaksional antar calon wakil rakyat dengan pemilih, sehingga politik transaksional masih sangat masif.
“Pemilu sangat akan kental politik transaksional antara calon wakil rakyat dengan pemilih, walaupun pecah dapil 2024 terealisasi belum tentu daerah yang selama ini tidak ada keterwakilannya di DPRD bisa ada, selagi politik transaksional masih sangat masih menjelang pemilu bahkan pada saat pencoblosan, apalagi kalau sistem pemilu dilaksanakan secara profesional tertutup tidak ada jaminan daerah selama ini tidak ada keterwakilan bisa ada, kalaupun ingin suatu daerah ada keterwakilanna di DPRD itu tergantung partai politik bisa komunikasi antar sesama partai politik tetepi it tidak akan mungkin terjadi karena semua partai ingin menjadi pemenang tidak memandang calegnya itu dari kalangan apa dan dari daerah mana yang penting menang” ucapnya.
Lebih jauh Amir menyampaikan, pemecahan dapil 2024 tidak akan membawa perubahan, karena tidak ada penambahan kursi yang direbutkan sangat kecil.
“Pecahnya dapil pada pemilu 2024 ini tidak akan membawa perubahan yang kita harapkan, apalagi kursi yang direbutkan tidak ada penambahan dan kursi yang direbutkan semakin kecil dengan perserta pemilu yang banyak, maka kos politik dakan semkain besar karena tipikal pemilih dan calon yang minta dipilih lebih mengedepankan transaksional, politik dalam pemilu untuk meraih kemenangan dari pada itu harusnya penyelenggara pemilu lebih memikirkan menurunkan transaksional politik pada pemilu 2024, dari pada membicarakan perpecahan dapil” jelas Amir.
“Sekali lagi saya sampaikan perpecahan dapil di pemilu 2024 sangat tidak ideal lebih baik KPU Sambas lebih fokus memberikan edukasi kepada pemilih agar menjadi cerdas dan menolak transaksional politik dengan membuat sebuah program khusus menjelang kurang lebih 2 tahun pemilu, bukan lagi program spanduk yang disebar untuk mengajak pemilih menolak politik transaksional” pungkasnya. (Run).