Pojokkatanews.com- Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2023, Permohonan penertiban paspor melalui Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas mulai meningkat, Senin (19/12/2022).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas, Dadang Munandar mengatakan bahwa permohonan meningkat hingga 100% hampir memenuhi kuota yang disediakan perharinya.
“Biasanya hanya berkisar 50 hingga 70 permohonan. Jelang nataru ini meningkat menjadi 120 sampai dengan 150 permohonan dari 200 kuota yang tersedia dalam satu hari,” katanya (19/12).
Dia menjelaskan bahwa melonjaknya permohonan paspor merupakan imbas dari diizinkannya perjalanan keluar negeri usai Pandemic Covid-19.
“Tahun 2021 Imigrasi Sambas hanya menerbitkan 1.818 paspor. Dan pada Tahun 2022, terhitung Bulan Januari hingga 13 Desember Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas telah menerbitkan 18.848 paspor,” jelas Dadang.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas menyebut peningkatan permohonan paspor juga meningkat drastis pada waktu memasuki hari libur akhir tahun, setelah sekian lama terhalang corona virus.
“Kemungkinan peningkatan permohonan paspor masih mungkin terjadi mengingat akan segera memasuki masa libur Panjang sekolah untuk Provinsi Kalimantan Barat,” pungkasnya. (Yud)