You are currently viewing RSUD Pemangkat Layani Hingga 80 Pasien Prosesar Setiap Bulan

RSUD Pemangkat Layani Hingga 80 Pasien Prosesar Setiap Bulan

Poiokkatanews.com- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pemangkat mendukung penuh Program Sehat Satono-Rofi (Prosesar) dengan memberikan pelayanan maksimal kepada pasien penerima. Selasa (20/12/2022).

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Medis, dr. Rudi Achmad Irianto mengatakan bahwa program yang dicanangkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Sambas sangat berpihak kepada rakyat kecil, mengingat kesehatan itu adalah hal yang terpenting.

“Prosesar ini sangat-sangat membantu masyarakat Kabupaten Sambas yang kurang mampu dan tidak memiliki asuransi kesehatan untuk mendapatkan pertolongan pertama,” katanya.

Dia mengungkapkan bahwa RSUD Pemangkat bahkan melayani pasien Prosesar hingga sekitar 80 orang setiap bulannya dengan fasilitisan yang diperlukan setiap pasien.

“Pasien prosesar yang kita tangani rata-rata 60 hingga 80 pasien, baik itu yang dirawat inap sampai dilakukan tindakan operasi yang bisa kita lakukan di Rumah Sakit sesuai dengan kemampuan kami,” ungkap dr. Rudi.

  1. Rudi menjelaskan pasien yang tidak memiliki kartu kesehatan akan didata terlebih dahulu untuk dimasukan dalam Prosesar, kemudian akan kami bantu mengajukan pembuatan BPJS PBI melalui Pemda.

“Untuk pasien yang pertama datang, kami lakukan verifikasi data dulu di admisi dengan juknis yang telah ditetapkan , setelah dirawat pasien di ajukan mendapatkan BPJS PBI yang tentu lewat verifikasi oleh dinas sosial, Kabupaten Sambas,” jelasnya.

Kabid Pelayanan Medis juga menuturkan RSUD Pemangkat juga sering mendapati kasus kelebihan pasien rawat inap yang menyebabkan kurangnya ketersediaan tempat tidur bagi pasien prosesar, BPJS, maupun umum sesuai kapasitas Rumah Sakit.

“Untuk kendala program ini, hanya keterbatasan tempat tidur, namun dari segi pelayanan, baik prosesar maupun BPJS kami tidak bedakan,” ungkapnya.

Kepala Seksi Rawat Inap dan Intensif, Farid Fadly menyampaikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada pasie Prosesar itu tidak dibedakan, bahkan perawatan yang berikan kepada pasien sebisamungkin hingga sehat berdasarkan ajuan dokter.

“Kita juga pernah melayani pasien Prosesar dengan tindakan operasi dan dilayani lebih dari 20 hari, sampai dinyatakan boleh pulang atas instruksi dokter,” Pungkasnya. (Yud)

Tinggalkan Balasan