You are currently viewing Warga Dukung Larangan Pembelian Rokok Batangan

Warga Dukung Larangan Pembelian Rokok Batangan

Pojokkatanews.com – Pemerintah Pusat berencana melarang penjualan rokok batangan atau ketengan pada Tahun 2023 mendatang. Peraturan tersebut akan dibahas dalam program penyusunan peraturan pemerintah.

 

Namun demikian sejumlah kalangan mengkritik rencana peraturan pemerintah itu. Pada sisi lain ada juga mendukung lararangan penjualan rokok batangan.

 

Faisal Salah satu warga Kabupaten Sambas, merupakan seorang perokok aktif sejak empat tahun yang lalu. Dia mulai mengisap rokok tahun 2018, dengan membeli batangan.

 

Faisal menyampaikan, kebijakan pemerintah melarang menjual atau membeli rokok batangan kedepan itu bagus. Sebab dia menilai pemerintah pasti telah meriset dan mengkaji manfaat ke depan.

 

“Saya mendukung aturan itu, karena pasti pemerintah telah memikirkan dan mengkaji dampaknya kedepan, mulai dari sisi ekonomi, dan tentunya kesehatan,” jelasnya.

 

Menurut dia, kebijakan pemerintah melarang menjual atau membeli rokok batangan kedepan itu bagus. Sebab dia menilai pemerintah pasti telah meriset dan mengkaji manfaat ke depan.

 

“Saya mendukung aturan itu, karena pasti pemerintah telah memikirkan dan mengkaji dampaknya kedepan, mulai dari sisi ekonomi, dan tentunya kesehatan,” jelasnya.

 

Lanjut dia mengatakan, aturan itu apabila ditetapkan nantinya pemerintah harus telah menyediakan bagaimana mekanisme pengawasannya. Bagaimana aturan itu dibuat untuk menertibkan bukan malah untuk dilanggar.

 

“Ya tentu bagaimana nanti pengawasannya jika peraturan itu ditetapkan, apakah nanti ada turunannya di tingkat Pemda. Pada intinya ini telah dipikirkan bagaimana supaya mendorong warga membeli rokok bungkusan,” ujarnya.

 

“Mengisap rokok adalah sebuah rutinitas bagi perokok dengan manfaat yang sulit untuk dijelaskan, karena ini udah seperti kebiasaan dan rutinitas, manfaat rokok bulan hanya zat yang dapat menenangkan,” Tutupnya. (Run)

 

 

 

Tinggalkan Balasan