You are currently viewing HMI Cabang Sambas Tolak Perpanjangan Jabatan Kades Sembilan Tahun

HMI Cabang Sambas Tolak Perpanjangan Jabatan Kades Sembilan Tahun

Pojokkatanews.com – Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sambas Firdaus menplak wacana perpanjangan masa jabatan Kepala Desa menjadi sembilan tahun.

“Wacana ini adalah bentuk penghianatan terdahap demokrasi di Indonesia. Perpanjangan masa jabatan ini akan menimbulkan masalah baru dan juga akan berpotensi semakin terjadinya aktivitas kolusi, korupsi, nepotisme (KKN),” ungkapnya. Jumat (12/1/2023).

Firdaus mengungkapkan apa yang dilakukan para kades pada saat demonstrasi beberapa waktu tersebut sangat tidak subtansif dan penuh muatan politik.

“Argumentasi yang di sampaikan para kades pada saat melakukan demonstrasi juga sangat tidak subtansif dan sarat akan muatan politik,” ujarnya.

“Sirkulasi kepemimpinan kades seharusnya tidak lebih panjang dari pusat. Jika perpanjangan karena alasan konflik masyarakat pasca pilkades, maka dipastikan para kepala desa ini tidak mampu dalam memimpin dan menghadirkan ketenangan di tengah masyarakatnya,” sambungnya.

Pirdaus menambahkan pemerintah pusat harus mengoptimalkan kerja selama masa jabatan yang dimilikinya, bukan menambah masa jabatan menjadi 9 tahun.

“Seharunya para memikirkan bagaimana melakukan penguatan kaderisasi dan mengoptimalkan kerja selama masa jabatannya, dengan masa jabatan selama itu, maka ini akan mempersempit peluang regenerasi anak muda yang juga ingin berkontribusi untuk mengembangkan desa dan mengabdikan diri melalui jabatan kepala desa,” ungkapnya.

Tidak kita munafikkan juga bahwa dengan penambahan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun itu akan berpotensi meningkatnya korupsi yang di lakukan oleh Kepala Desa tersebut.

Pirdaus berharap, usulan yang direncanakan ini benar-benar di kaji ulang dampaknya agar tidak terjadi KKN.

“Pemerintah harus melakukan pengkajian yang lebih mendalam mengenai usulan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa menjadi 9 tahun agar tidak terjadi kesalahan dalam mengambil keputusan,” pungkasnya. (Run).

 

Tinggalkan Balasan