Pojokkatanews.com- Pemerintah Desa (Pemdes) Kuala, Kecamatan Selakau melaksanakan Pelatihan Tim Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2022-2028. Sabtu (11/2/2023) di Aula Kantor Desa Kuala.
Kegiatan tersebut turut dihadiri TAPM Kabupaten Sambas selaku Pemateri, Camat Selakau Alfianra, Kepala Desa Kuala, A. Rafik, Ketua BPD serta Tim Penyusun RPJMDes Kuala.
Kepala Desa Kuala, A.Rafik mengatakan pelaksanaan pelatihan itu dilakukan untuk membekali Tim Penyusun RPJMDes, sehingga nantinya dapat melaksanakan tugas sesuai regulasi dan bekerja semaksimal mungkin.
“Kegiatan ini bertujuan agar Tim Penyusun RPJMDes Kuala tahun 2022-2028 yang telah dibentuk dan di SK kan oleh Kades dapat bekerja sebagaimana mestinya dan tidak salah jalur. Mengingat RPJM Desa merupakan acuan kerja Pemdes selama 6 tahun ke depan,” katanya. Kamis (14/2/2023).
Rafik berharap setelah pelaksanaan pelatihan, Tim Penyusun RPJMDes dapat menyelesaikan tugasnya sesuai target paling lambat 20 Maret 2023 untuk diserahkan kepihak Kecamatan dan dapat secepatnya dievaluasi untuk penetapan.
“Saya berharap setelah mengikuti pelatihan ini, Tim Penyusun RPJMDes Kuala dapat melakukan pekerjaan secara maksimal agar ke depannya pembangunan di Desa Kuala dapat berjalan dengan lancar dan selaras antara Visi Misi Kepala Desa Kuala dengan visi misi Bupati Sambas dalam mewujudkan Sambas yang Berkemajuan,” Pungkasnya. (Yud)