pojokkatanews.com – Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sambas, Muslim mengenalkan dan mengajak masyarakat Kabupaten Sambas untuk menginstal aplikasi Identitas Kependudukan Digital atau yang biasa disebut dengan IKD yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses identitas.
“Identitas Kependudukan Digital merupakan suatu inovasi yang dibuat oleh Ditjen Dukcapil untuk mempermudah masyarakat, selain mempunyai KTP Elektronik yang fisik itu, kita juga bisa beralih ke KTP Digital,” kata Muslim kepada wartawan KIM Pojok Kata Sambas pada Kamis (16/2/2023).
Muslim menginformasikan bahwa hingga pada hari ini sudah lebih dari 2000 masyarakat Kabupaten Sambas yang menggunakan aplikasi IKD.
“Saat ini IKD sudah masuk dalam tahap pengembangan dan diaplikasikan. Di Kabupaten Sambas tersendiri sudah kurang lebih 2000 masyarakat yang sudah menginstal aplikasi IKD,” Jelasnya.
Keunggulan aplikasi IKD yang perlu diketahui oleh masyarakat yaitu jika kedepannya terdapat perubahan status dan sebagainya di KK atau KTP, maka akan secara otomatis akan berubah di IKD dan tidak perlu di cetak lagi.
“Kedepannya IKD nantinya dapat digunakan sebagai pengganti KTP Elektronik sehingga ketika terjadi perubahan-perubahan di Kartu Keluarga (KK) secara otomatis di IKD nantinya juga akan ikut berubah, sehingga tidak lagi repot untuk mencetak KTP Elektronik di Disdukcapil,” Ungkap Muslim.
Terakhir, Ia menuturkan bahwa untuk memudahkan masyarakat mendaftar dan aktivasi, fasilitas sudah disiapkan hingga ke desa dan kecamatan setempat yang ada di Kabupaten Sambas.
“Disdukcapil Kabupaten Sambas sudah memasang aplikasi-aplikasi tersebut untuk aktivasi di setiap kecamatan-kecamatan bahkan di desa pun sudah kita fasilitasi, sehingga jika masyarakat ingin menginstal aplikasi tersebut bisa meminta bantuan di desa maupun kecamatan,” Tutup Kabid PIAK Disdukcapil Sambas. (nik)