You are currently viewing Pelaku Usaha Pertambangan Batuan Harapkan Solusi Bijak

Pelaku Usaha Pertambangan Batuan Harapkan Solusi Bijak

Pojokkatanews.com – Salah satu pelaku usaha pertambangan batuan di Kabupaten Sambas Herpin menanggapi apabila pemerintah memperketat izin perusahaan material tentu berdampak pada jalannya proyek pemerintah.

“Jika kalau memperketat maka dapat memperlambat kegiatan proyek, karena untuk mengurus izin itu kadang paling cepat 1 tahun,” katanya.

Apabila pemerintah melarang kegiatan proyek menyuplai batu dan pasir dari tambang yang ilegal atau tak mengantongi izin saat ini dapat membuat kegiatan proyek infrastruktur lambat.

“Pemerintah tak mengambil batu dan pasir dari tambang ilegal bisa berdampak pada terlambatnya pengerjaan proyek. Kalau mengambil material dari luar Kalbar memerlukan kos mahal,” jelasnya.

Herpin menjelaskan, pemilik perusahaan tambang batu atau pasir atau kegiatan tambang batuan saat ini sebagian besar mati di Kabupaten Sambas.

“Upaya pemerintah menertibkan izin bagi pemilik perusahaan itu juga dapat berdampak kerugian karena akan membuat proyek mangkrak karena tak ada suplai pasir dan batu,” katanya.

Herpin mengatakan pemerintah harus pandai dan bijak terhadap permasalahan tersebut agar proyek mereka tetap berjalan. Izin tetap harus dilengkapi, imbuh dia, namun memang mesti ada solusi supaya proyek tahun ini berjalan.

“Apakah dengan atensi ketika sudah mengurus izin walaupun izin belum keluar diberi kelonggaran untuk menyuplai material walau tidak dengan skala besar demi kelancaran pembangunan kita,” jelasnya. (Run).

Tinggalkan Balasan