You are currently viewing Banjir Bencana Ekologi Akibat Ulah Manusia

Banjir Bencana Ekologi Akibat Ulah Manusia

Pojokkatanews.com – Peristiwa banjir yang melanda beberapa daerah di Kalimantan Barat termasuk di Kabupaten Sambas, merupakan sebuah bencana ekologi akibat ulah manusia, bukan murka Tuhan. Hal ini disampaikan aktivis lingkungan hidup Kabupaten Sambas, Andre dari Lembaga Wahana Pelestarian Alam Nusantara (Wapatara).Pandangan Syekh Abdul Qadir al-Jilani Menyikapi Bencana Alam | NU Online

Ketamakan manusia atas bumi tempat berpijak serta isi didalamnya menuai bencana bertubi-tubi, alam kata Andre kehilangan kemampuannya untuk melakukan siklus ekologi sebagaimana mestinya.

“Kami menilai bahwa banyak pepohonan di Kalimantan Barat yang kini telah ditebang, alih fungsi lahan hutan menjadi perkebunan secara masif, karena itu kita berpendapat bahwa hal ini diperparah dengan perubahan iklim, naiknya suhu permukaan bumi,” ungkapnya, Senin (13/3/2023).

Pemangku kebijakan kata Andre juga mesti memperhatikan dengan betul persoalan penataan ruang di daerahnya. Alih fungsi lahan dari hutan menjadi perkebunan ataupun pertambangan mesti mempertimbangkan keberlangungan ekologi.

“Urusan penataan ruang seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau AMDAL mesti diperketat, apa yang ada mesti di evaluasi serta dilakukan upaya perbaikan Daerah Aliran Sungai yang kita miliki,” tegasnya.

Jika memang kondisi ini terus berlangsung kata Andre, maka bencana banjir akan menjadi langganan tetap dan terjadi berulang kali dalam setahun, demikian seterusnya dan lagi dan lagi.

“Batang sungai dan anak anak sungai mengalami kerusakan, kondisi tersebut menjadi pemicu banjir dahsyat yang merendam pemukiman, padahal secara siklus air akan selalu kembali ke rumahnya, diserap oleh tanah masuk ke bumi, namun nyatanya banyak pohon yang ditebang dan mengakibatkan bumi kehilangan kemampuan maksimalnya untuk menyerap air,” paparnya.

Sungai kata Andre mau tidak mau menjadi rumah bagi seluruh aliran air, yang kemudian tak mampu lagi menampung dan terjadilah banjir setiap kali hujan turun dengan intensitas tinggi.

“20 atau 50 tahun silam sebelum juga nya sungai sungai di Kalbar sudah ada, dan hujan deras sering terjadi dalam waktu tertentu dan kita wilayah hutan tropis, apalagi Kalimantan negeri 1000 sungai bisa menampung air. Pertanyaannya kenapa sekarang sudah tidak bisa menampung air, bagaimana esok lusa hujan dengan insensitas tinggi dalam berapa jam terjadi lagi, apakah banjir akan datang lagi,” tanya dia.

Karena itu, Wapatara mendorong pemerintah pusat maupun daerah untuk melihat persoalan bencana ekologi di Kalbar secara serius dengan melakukan audit lingkungan, audit hutan reboisasi, mitigasi sungai konservasi, evaluasi perencanaan dan penataan serta evaluasi perizinan perkebunan/pertambangan, meningkatkan pembinaan serta penegakan hukum dan kepastian hukum, serta kebijakan berwawasan lingkungan.

“Kerusakan bumi akibat ulah manusia meningkat, daya rusak manusia telah melampaui daya rusak alam, karena hukum lingkungan orientasinya kemakmuran manusia dan hukum sebab akibat, hukum lingkungan sebetulnya dimaksudkan untuk memuliakan alam karena itu Amdal harus dibaca sebagai bagian dari hukum lingkungan, ini harus menjadi payung semua hukum kalau kita mau produk pro lingkungan, kita mau hentikan antroposentrisme dengan satu aturan bahwa kemampuan alam untuk memperbaiki dirinya jangan dirusak atau jangan diganggu oleh janji-janji ekonomi, bukan hanya manusia berhak atas kehidupan tapi juga hak pohon untuk tetap hijau hak sungai tetap mengalirkan air hak satwa untuk berkembang dan lain-lain,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan