Pojokkatanews.com- Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H., menyerahkan sertifikasi halal kepada pelaku UMKM Desa Sempalai dan Bekut dalam kegiatan Diskumindag di Aula Kantor Desa Bekut, Sabtu (18/3/2023).
Satono mengatakan, bahwa penyerahan Sertifikasi halal diberikan agar pelaku usaha dapat terjamin bahwa dilaksanakan dengan cara yang islami khusus untuk yang beragama islam.
“Kita memberikan lebih dari 10 sertifikat halal, ini merupakan bagian dari hadirnya pemerintah yang memberikan kepastian hukum bahwasanya di Sambas ini ada lebih dari 80% penduduknya muslim,” katanya.
Dia menjelaskan sertifikasi halal juga berfungsi untuk meyakinkan pembeli khususnya umat islam tidak ragu terhadap pelaku usaha seperti pemotongan ayam, sapi, dan hewan ternak lainnya.
“Contohnya jika ada yang ingin membeli ayam potong, ketika sudah ada sertifikasi halal artinya mereka sudah diberikan pelatihan cara pemotongan sesuai ajaran islam dan disahkan dengan sertifikasi halal,” jelas Satono.
“Sertifikat halal itu bisa menjadi jaminan bagi pelaku UMKM, misalnya mereka yang usaha kuliner, jualan ayam potong dan sebagainya. Jika sudah memiliki sertifikasi halal, maka kualitas mereka terjamin,” sambungnya.
Bupati Sambas berharap sertifikasi halal yang saat ini sudah dibagikan kedepannya dapat diberikan secara merata kepada seluruh pelaku UMKM di Kabupaten Sambas.
“Mudah-mudahan ini bisa kita lanjutkan terus ditahun-tahun mendatang sehingga pelaku usaha kecil menengah di kabupaten sambas bisa terakomodasi melalui sertifikat-sertifikat yang dilakukan oleh diskumindag dan bpn sambas,” pungkasnya. (Yud)