You are currently viewing Kades Tebas Kuala Pantau Progres Pembangunan Gedung Balai Pertemuan

Kades Tebas Kuala Pantau Progres Pembangunan Gedung Balai Pertemuan

Pojokatanews.com- Kepala Desa Tebas Kuala Kecamatan Tebas melakukan monitoring progress lanjutan pembangunan gedung balai pertemuan yang berada di Gang Tani, Dusun Mangga, RT 27 RW 14. Rabu (29/3/2023).

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Pemerintah Desa Tebas Kuala, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), anggota BPD, anggota LPM, serta unsur terkait.

Kepala Desa Tebas Kuala, Hemi Susanto mengatakan bahwa pembangunan gedung balai pertemuan yang dibangun di area tanah desa dengan luas 1.000 meter persegi itu sudah dilanjutkan.

“Alhamdulillah lanjutan pembangunan gedung balai pertemuan Desa Tebas Kuala sudah terlaksana 60 persen dan sempat beredar informasi bahwa pembangunannya mangkrak pada  tahun 2022,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa pembangunan balai pertemuan desa sudah dilaksanakan kurang lebih 2 tahun sebelumnya, namun terkendala akibat corona virus yang mengakibatkan adanya alokasi dana pembangunan untuk warga yang membutuhkan.

“Gedung itu mulai dibangun sejak tahun 2021 dengan pagu anggaran Rp 238.337.400, namun anggaran tersebut tidak mencukupi lantaran ada pemangkasan anggaran untuk penanggulangan covid sebanyak 40% dari DD untuk BLT-DD,” jelas Hemi.

Kades Tebas Kuala berharap dengan adanya tambahan dana ditahun 2023 yang di gabung dengan tahun 2021 kemarin dan total mencapai Rp 501.104.400, pembangunan dapat diselesaikan agar dapat segera dipergunakan untuk kegiatan pertemuan rapat dan kegiatan kemasyarakatan lainnya.

“Alhamdulillah ditahun ini kita kembali mendapatkan pagu dana anggaran sebanyak Rp 262.767.000, untuk melanjutkan bangunan tersebut, kita bertekad agar bangunan gedung balai itu bisa selesai,” harapnya.

Anggota BPD Tebas Kuala, Mas’ud menuturkan bahwa pembangunan balai pertemuan Desa Tebas Kuala ini juga rancangan dari terwujudnya pemekaran Desa sehingga dapat dijadikan sebagai pusat pemerintahan Desa yang baru.

“Gedung ini merupakan langkah persiapan kita, jika pemekaran Desa antara Tebas Kuala dan Sinar Baru terealisasi maka ini akan dijadikan sebagai kantor Desa Sinar Baru,” tuturnya.

Ketua LPM, Suhadi mengapresiasi langkah nyata oleh Pemerintah Desa yang mana telah memperjuangkan harapan warga Desa atas pembangunan gedung tersebut yang berpotensi juga sebagai pusat untuk pemerintah desa yang baru atas pemekaran Desa.

“Saya sangat bangga dengan komitmen Pemerintah Desa Tebas Kuala, semoga gedung yang di bangun bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pertemuan dan musyawarah masyarakat desa Tebas Kuala,” tutupnya. (Yud)

Tinggalkan Balasan