Pojokkatanews.com- Polsek Selakau berhasil meringkus pengedar narkoba dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Kapuas tahun 2023 di Desa Kuala, Kecamatan Selakau Kabupaten Sambas, Sabtu (1/4/2023).
Kapolsek Selakau, Ipda Rio Castella mengatakan telah mengamankan pelaku dikediamannya dan menemukam barang bukti berupa dua paket sabu, timbangan, alat hisap sabu, uang tunai Rp 365 ribu, serta smartphone pelaku yang digunakan untuk bertransaksi narkoba.
“Kami dari Polsek Selakau Polres Sambas berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu. Dalam hal ini pelaku yang kami tangkap berinisial L,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa penangkapan pengedar narkoba dilakukan atas informasi/aduan dari masyarakat kepada pihak kepolisian sekitar.
“Atas laporan masyarakat kami bergerak pada malam hari ini dengan berhasil mengamankan seorang pelaku di Desa Kuala, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas,” jelas Ipda Rio Castella.
Kapolsek Selakau menuturkan kegiatan tersebut juga bagian dari komitmen Polres Sambas dan Polda Kalbar untuk menumpas narkoba yang telah beredar dkepada masyarakat.
“Saya bersama tim, anggota Polsek Selakau bergerak sekitar setelah waktu isya, selanjutnya kami melakukan penangkapan dan ditemukan barang bukti di tangan pelaku,” tuturnya.
Adapun pasal yang akan disangkakan kepada pelaku yakni, pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Yud)