You are currently viewing Bawaslu Sambas Awasi Proses Pendaftaran Bacaleg 

Bawaslu Sambas Awasi Proses Pendaftaran Bacaleg 

Pojokkatanews.com – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sambas Yesi Mayasanti mengatakan tujuan pengawasan melekat dilakukan agar penerimaan pendaftaran bacaleg sesuai prosedur dan memastikan peserta pemilu mendapat perlakuan sama.

 

“Pengawasan melekat atau waskat dengan tujuan memastikan penerimaan pendaftaran sesuai prosedur dan memastikan peserta pemilu mendapatkan perlakuan yang sama. Hingga saat ini belum ada yang melakukan pendaftaran calon,” ujarnya. Kamis (4/5/2023).

 

Namun Yesi mengungkapkan hingga hari ini belum ada partai politik yang mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU Sambas.

 

“Sampai dengan hari ini belum ada partai politik peserta Pemilu yang mendaftarkan bakal calegnya ke Kantor KPU Sambas,” katanya. 

 

Lebih jauh Yesi menjelaskan, pengawasan melekat dilakukan Bawaslu Kabupaten Sambas dalam tahapan pengajuan bacaleg melalui sistem Silon di Kantor KPU Sambas.

 

“Dalam tahapan pengajuan pendaftaran berlangsung dari 1 Mei 2023 sampai dengan 14 Mei 2023 melalui sistem Sikon di kantor KPU Sambas dan kita pastikan sesuai prosedur yang berlaku,” Pungkasnya. (Run)

 

Tinggalkan Balasan