pojokkatanews.com – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas dr. Ganjar Eko Prabowo, MM., menghadiri kegiatan Rekonsiliasi Data dan Iuran JKN PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan BP (Bukan Pekerja) Pemda Kabupaten Sambas didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Subkoordinator Rujukan dan Krisis Kesehatan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Badan Keuangan Daerah Kabupaten, Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Bagian Kesra Setda Kabupaten Sambas.
Saat diwawancarai, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas dr. Ganjar Eko Prabowo, MM., menyampaikan bahwa, tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut untuk meminimalisir kekeliruan data peserta PBPU dan BP Pemda.
“Tujuan Rekonsiliasi ini dilaksanakan adalah untuk meminimalkan terjadinya kesalahan atau kekeliruan data peserta PBPU dan BP Pemda serta memastikan data tersebut sudah sesuai dari segi jumlah maupun iuran, sehingga tidak ada kekeliruan dalam pembayaran,” Jelasnya.
Dalam kegiatan Rekonsiliasi tersebut selain menyamakan persepsi jumlah data peserta yang didaftarkan dan iuran peserta JKN PBPU dan BP Pemda Kabupaten Sambas, juga membahas bagaimana strategi untuk meningkatkan jumlah kepesertaan JKN PBPU dan BP Pemda Kabupaten Sambas menuju Universal Health Coverage (UHC).
“Saya berpesan untuk selalu dilakukan update data kepesertaan dilapangan untuk memastikan kepesertaan yang masih aktif dan perubahan status sosial masyarakat sehingga jumlah JKN PBPU dan BP Pemda dapat bertambah dan JKN PBPU dan BP Pemda dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang benar-benar berhak menggunakannya.
Serta meningkatkan kerjasama lintas sektor dalam memotivasi masyarakat untuk ikut menjadi peserta BPJS Mandiri bagi yang mampu,” Pesannya.
Diakhir diskusi dr.Ganjar menyampaikan untuk tahun 2024 diharapkan mininal kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Sambas mencapai 80 persen.
“Saya harap pasa tahun yang akan datang peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Sambas khususnya dapat mencapai 80 persen dari jumlah penduduk baik dari peserta JKN mandiri maupun JKN PBPU dan BP Pemda Kabupaten Sambas agar impian untuk mencapai UHC dapat direalisasikan,” Harapnya.
Kegiatan Rekonsiliasi tersebut berakhir dengan penandatangan Berita Acara (BA) kesepakat antara BPJS Cabang Singkawang dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas. (nik)