Pojokkatanews.com- Pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sambas tahun 2022 yang juga menjadi prestasi yang sama selama enam kali beruntun, menunjukkan kinerja administratif yang baik.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Erwin Johana, dia menilai upaya pemerintah kabupaten Sambas dalam hal penerapan perencanaan dan pemanfaatan anggaran sudah tepat sehingga opini WTP pun berhasil didapat.
“Tidak mudah untuk mempertahankan status LKPD dengan opini WTP hingga enam kali berturut turut, apalagi sejauh yang kita tahu Pemerintah Daerah harus menerapkan sistem pengendalian secara internal yang kuat guna tercapainya proses dan hasil kegiatan yang dinginkan, pemanfaatan anggaran yang akuntabel, terealisasi dengan baik, maka akan dapaty dilaporkan dengan baik pula,” ungkapnya.
Dia berharap agar capaian tersebut bisa dilanjutkan pada tahun mendatang, meskipun sudah mendekati masa akhir jabatan dan kesibukan pemilu legislatif, Presiden dan Pilkada.
“2023 kita sudah memasuki tahun politik jelang Pemilu di tahun 2024, ini artinya ada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pemilu yang menjadi tanggung jawab daerah pada tahun 2023 yang mesti sudah disepakati, kesibukan politik yang akan cukup menyita perhatian dan waktu, namun kita yakin hal ini tidak akan mempengaruhi komitmen Bupati Satono pada optimalisasi anggaran daerah untuk pembangunan, karena dari sinilah langkah pencapaian WTP ketujuh kelak akan berhasil diraih,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten Sambas dibawah kepemimpinan Bupati Satono Kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD 2022.
WTP (unqualified opinion) sendiri merupakan sebuah predikat tertinggi yang diberikan oleh auditor eksternal atau Badan Pemeriksa Keuangan, terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Predikat tersebut hanya bisa dicapai oleh suatu pemerintah daerah apabila penyajian laporan keuangan sudah dilakukan secara wajar dalam hal material, berhasil mewujudkan tata kelola keuangan yang baik yang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan dokumen anggaran, pengawasan dan peertanggungjawabannya.
Bupati Sambas, Satono mengucapkan terimakasih atas penghargaan tersebut. Baginya, opini WTP yang ke enam kalinya secara berturut-turut adalah bukti akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Kita sadar, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah merupakan wujud pertanggung jawaban atas kinerja pemerintah yang menjadi bagian dari amanah masyarakat kepada pemerintah,” ujarnya.
Bupati Satono mengatakan, audit keuangan daerah dari BPK RI adalah refleksi pola demokrasi dan sebagai upaya kendali atas integritas pemerintah dalam upaya mempertegas prosperity developmen.
“Sesuai amanah UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan UU Nomor 23 Tahun 2014 beserta perubahannya tentang Pemerintah Daerah. Kabupaten dan kota se-Kalbar telah melaksanakan kewajiban menyerahkan LKPD kepada BPK untuk diaudit,” katanya.
Bupati Satono mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Kalbar yang telah melakukan pemeriksaan interim pada bulan November 2022 dan dilanjutkan bulan Januari 2023. Serta pemeriksaan terperinci pada bulan Maret 2023.
“Atas nama pemerintah, saya sangat berterimakasih atas segala masukan dan koreksi serta langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Kalbar,” Pungkasnya.