You are currently viewing Figo Minta Pemda Tinjau Izin Usaha Tambang Galian C

Figo Minta Pemda Tinjau Izin Usaha Tambang Galian C

Pojokkatanews.com- Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo saat ini menyoroti perizinan tambang pasir galian C yang berada diwilayah Kabupaten Sambas, Selasa (15/5/2023).

Dirinya mengatakan ada beberapa lokasi yang menjadi tambang pasir galian C namun tidak semua memiliki perizinan yang jelas alias illegal, yang mana jika dibiarkan begitu saja akan semakin banyak tambang-tambang tidak berizin.

“Karena lokasi operasional pertambangan berada di wilayah administrasi kabupaten, maka Pemda Sambas punya kewenangan untuk melakukan pengawasan. Selanjutnya di koordinasikan kepada pemerintah provinsi,” kata Figo

Legislator Partai Nasdem itu juga mempertanyakan bahwa pengurus lokasi Tambang memiliki izin secara resmi serta pemohon izin itu layak untuk diberikan rekomendasi dari Pemda Sambas.

“Harus ada sanksi bagi perusahaan tambang yang tidak berizin. Pemda Sambas tidak boleh takut dan harus tegas. Kami di legislatif siap mendukung jika memang ada perusahaan tambang galian c yang tidak patuh regulasi,” ucapnya.

Lerry Kurniawan Figo menjelaskan memang tambang banyak memberikan lapangan pekerjaan kepada masyarakat local yang juga dapat meningkatkan perekonomian, namun bagaimana dampak kedepannya.

“Bukan kita menolak investasi di daerah, tapi jangan kita melupakan dampak sosial dan lingkungan akibat pemanfaata Sumber Daya Alam yang tidak sesuai regulasi yang ada. Makanya kita minta Pemda Sambas segera invetarisir tambang-tambang yang ada,” jelasnya.

Ketua Komisi I DPRD Sambas menekankan untuk segera mengurus verifikasi perizinan agar layak untuk terus dioperasikan itu semua demi menjaga lingkungan social dimasyarakat..

“Kami di DPRD juga minta hasil inventarisir dan verifikasi itu agar bisa dilakukan langkah-langkah antisipatif. Guna meminimalisir potensi konflik di lingkungan sosial masyarakat. Jangan sampai itu jadi bom waktu yang dapat mengganggu kemanan dan ketertiban sosial,” tutupnya. (Yud)

Tinggalkan Balasan