Pojokkatanews.com – DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Sambas mendaftarkan Bakal Calon Legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sambas.
“Alhamdulillah, DPC PPP Kab Sambas telah mendaftarkan diri secara resmi pada hari Minggu, tanggal 14 Mei Pukul 09.30 WIB ke KPU Sambas. Sebelumnya pada Jumat, tanggal 12 Mei 2023 PPP Kab.Sambas juga telah melakukan konsultasi terkait kelengkapan administrasi dan pengajuan bakal calon yang akan diajukan termasuk soal kuota 30% perempuan yang tertuang dalam PKPU No. 10 Tahun 2023 pasal 8 ayat (2),” kata Galih Usmawan Ketua DPC PPP Sambas.
Galih Usmawan menyampaikan, sebanyak 45 Bakal Calon Legislatif telah disiapkan dan siap tempur di pemilu 2024.
“PPP Kabupaten Sambas telah mendaftarkan Bacaleg sebanyak 45 orang dengan kekuatan penuh, artinya dari tujuh daerah pemilihan terpenuhi 100% dan berkas dinyatakan diterima,” ujarnya.
“PPP Sambas dalam menghadapi pemilu 2024 siap tempur di semua lini pertempuran. Kami yakin pilihan dan partisipasi warga Kabupaten Sambas akan meningkat dan memberikan pilihan nya kepada caleg-caleg PPP. 45 Bacaleg akan kami tugaskan merebut kembali kursi PPP yang dipinjam. Dari tujuh Daerah Pemilihan mohon doa dan kepercayaan nya agar PPP diberikan amanah untuk setiap dapil di Kabupaten Sambas,” sambungnya.
Lanjut kata Galih Usmawan, pada tahap selanjutnya akan di mulai verifikasi administrasi dokumen persyaratan pada 23 Juni 2023.
“Setelah penutupan pendaftaran, tahap selanjutnya per 15 Mei 2023 hari ini akan dimulai verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon sampai 23 Juni 2023,” ucapnya.
“Terkait kuota 30 % perempuan yang dilakukan revisi oleh KPU atas raker bersama penyelenggara pemilu yang lain. Kami DPC PPP Sambas masih mengacu pada pasal 8 ayat (2) sebelum usulan revisi. Intinya kami siap melaksanakan aturan jika telah final dan mengikat,” pungkasnya. (Run).