You are currently viewing Tahun 2023, Pemkab Sambas Tidak Melakukan Penerimaan ASN dan PPPK

Tahun 2023, Pemkab Sambas Tidak Melakukan Penerimaan ASN dan PPPK

Pojokkatanews.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas tetapkan tidak ada penerimaan farmasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sambas Tahun 2023.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Dedie Noor menyampaikan, hal tersebut dikarenakan keuangan daerah masih tidak stabil.

 

“Ya, memang benar bahwa tahun 2023 ini Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas tidak melakukan atau penerimaan ASN dan PPPK, hal ini dikarenakan keuangan daerah masih belum stabil,” ucapnya. Selasa. (30/5/2023).

 

Dedie Noor mengatakan, untuk gaji para ASN tersebut menggunakan anggaran daerah Kabupaten Sambas.

 

“Mengenai gaji ASN dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas itu menggunakan dana dari daerah sendiri dan tidak menggunakan dana pusat, sedangkan terkait tunjangan dan TPP diserahkan ke daerah juga” katanya.

 

Sementara itu di waktu yang berbeda, Kepala Dinas Keuangan Daerah Kabupaten Sambas H. Rachmat Roby menyampaikan bahwa segala sesuatu mengenai gaji ASN menggunakan keuangan daerah.

 

“Tentu untuk gaji ASN dan PPPK itu rata-rata semuanya menggunakan Dana Daerah Kabupaten Sambas,” tutupnya. (Run).

 

Tinggalkan Balasan