Pojokkatanews.com – Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo,S.I.K, pimpin upacara Krops rapor kenaikan pangkat pengabdian personil di halaman Mapolres. Senin (5/6/2023).
Hadir dalam upacara tersebut Wakapolres Sambas Kompol Muhammad Aminuddin,S.I.K, M.H, Pejabat Utama Polres Sambas dan anggota Polres Sambas.
AKBP Sugiyatmo, S.I.K menyampaikan bahwa kenaikan pangkat tersebut merupakan suatu penghargaan kepada personil yang akan memasuki masa paripurna.
“Kenaikan pangkat Pengabdian ini merupakan salah satu penghargaan kepada personil yang akan memasuki masa purna yang dilaksanakan secara objektif, adil dan konsisten sesuai ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan aspek moral/mental kepribadian, kemampuan prestasi kinerja, pendidikan serta penilaian personil melalui Sistem Manajemen Kinerja (SMK) dengan didasarkan pada kompetensi terhadap tugas pokok Polri dan ukuran prestasi yang dinilai melalui Dewan Kebijakan Karir.
Lanjut AKBP Sugiyatmo, S.I.K, kenaikan pangkat Pengabdian anggota Polres Sambas ini diberikan kepada Kompol Samiun selaku Plt.Kabag Logistik Polres Sambas yang sebelumnya berpangkat AKP.
“Pengusulan kenaikan pangkat Pengabdian harus memenuhi masa dinas dalam pangkat minimal 2 tahun, memiliki Bintang Nararya, memiliki masa kerja paling rendah 32 tahun serta tidak pernah menjalani Putusan hukuman disiplin, Kode etik maupun tindak pidana selama bertugas di Kepolisian” jelasnya. (Run).