pojokkatanews.com – KPU Kabupaten Sambas menggelar menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Tahun 2024 tingkat Kabupaten Sambas yang bertempat di Hotel Pantura Jaya Sambas. Rabu (21/6/2023).
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua dan Anggota, Plh. Sekretaris, Kasubbag dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Sambas, Pengurus Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Sambas, Polres Sambas, Kodim 1208, Kejari Sambas, Disdukcapil Kabupaten Sambas, Kesbangpol Kabupaten Sambas, Rutan Kelas IIB Sambas dan perwakilan perusahaan yang terdapat TPS Khusus nya serta Ketua dan Anggota PPK se-Kabupaten Sambas.
Ketua KPU Kabupaten Sambas, Sudarmi, S.Pd., M.E., menuturkan hasil rekapitulasi dan penetapan DPT KPU Kabupaten Sambas di 19 kecamatan terdapat 1.822 TPS dan Pemilih sebamyak 458.286 orang pemilih.
“Hasil Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU Kabupaten Sambas Pemilu Tahun 2024 adalah 19 Kecamatan, 195 Desa, 1.822 TPS dengan Pemilih berjumlah 458.286 orang pemilih,” Tuturnya.
Ia menjelaskan secara rinci bahwa pemilih dengan jenis kelamin laki-laki di Kabupaten Sambas lebih banyak dari pada pemilih perempuan.
“Dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 233.268 orang pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 225.018 orang pemilih,” Jelas Sudarmi.
Terdapat TPS Khusus di Kecamatan Subah sebanyak 2 TPS, Kecamatan Sajingan Besar 3 TPS dan Kecamatan Sambas 2 TPS dengan total ada 7 TPS Khusus di Kabupaten Sambas.
“TPS Khusus di Kecamatan Subah dan Sajingan Besar berada di lokasi Perusahaan sedangkan di Kecamatan Sambas berada dilokasi Rutan Kelas IIB Sambas,” Pungkas Sudarmi. (nik)