Pojokkatanews.com – Formature/Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sambas Rizal menegaskan pelayanan publik terhadap masyarakat dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, KTP dan sebagainya di Disdukcapil Sambas diperbaiki secara keseluruhan.
“Kita minta kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas untuk memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat dalam pembuatan KTP, Akta Kelahiran dan sebagainya,” tegasnya. Kamis. (6/7/2023).
Kata dia, hal yang terjadi kepada salah satu masyarakat Sambas baru-baru ini dalam membuat KTP, Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga tersebut bukan yang pertama kali terjadi, karena sering juga terjadi kepada warga lainnya.
“Apa yang di alami atau yang dikeluhkan oleh masyarakat tersebut bukan yang pertama kalinya, melainkan sudah sering dialami masyarakat lainnya, beberapa waktu lalu masyarakat juga mengeluhkan minimnya blangko untuk pembuatan KTP, sehingga harus bolak-balik untuk menguruskan hal tersebut,” katanya.
Lanjut dia menyampaikan, dalam pembuatan atau berurusan dengan pihak Disdukcapil terkadang masyarakat juga di persulit dengan alasan yang sama.
“Tidak bisa kita pungkiri bahwa setiap masyarakat yang biasa saja tanpa menggunakan jasa calo’ itu akan di persulit oleh beberapa staf yang bekerja di tempat tersebut, sangat beda jauh jika masyarakat yang melakukan urusan dengan menggunakan jasa calo’ tanpa mengikuti aturan pemerintah sangat cepat bahkan ada yang sampai hanya satu hari saja bisa langsung selesai Disdukcapil,” ujarnya.
“Intinya tidak ada keadilan terhadap masyarakat yang ingin melakukan urusan secara pribadi dengan menggunakan aturan yang berlaku oleh pemerintah dan juga pelayanan yang tidak responsif terhadap masyarakat dengan menggunakan nada yang tinggi saat berbicara kepada masyarakat,” sambungnya.
Lebih jauh dia menyampaikan, terkait oknum-oknum ataupun calo’ yang memberikan jasa tersebut itu pasti ada yang bekerjasama dengan pihak tersebut.
“Calo’ maupun oknum-oknum yang ada di dinas tersebut bukan merupakan hal tabu bagi kita semua, bahkan masyarakat pun bisa menilai jika dalam pembuatan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan sebagainya biasanya dikenakan tarif paling sedikit 200 Rb hingga 350 Rb untuk mempermudah urusan yang dilakukan,” paparnya.
“Dari informasi yang didapat, lebih mengherankan lagi terkadang masyarakat yang melakukan urusan sendiri dan datang langsung ke dinas tersebut setelah mengantri tak kunjung di panggil, namun berbeda dengan calo’ dengan nama-nama yang di panggil hanya satu orang yang maju dan melakukan pengambilan berkas yang sudah jadi di urus, hal ini jelas ada permainan antara oknum-oknum dan pihak pengelola jasa,” jelasnya.
Lebih dalam dia mengutarakan, Dinas tersebut berada jauh dengan dinas lain yang berada di kota maupun Kabupaten Sambas yang masyarakatnya melakukan pembuatan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga sangat cepat dan tidak berbelit.
“Dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lain dalam pembuatan atau berurusan dengan dinas sangat cepat pembuatannya, jadi sebagai masyarakat Sambas kita malu akan hal yang terjadi di Kabupaten Sambas dalam proses pembuatan maupun berurusan dengan dinas tersebut,” ungkapnya.
“Maka dari itu, dengan apa yang terjadi di Disdukcapil saat ini harus melakukan pembenahan dan pelayanan yang terbaik dan keadilan bagi masyarakat, jangan hanya mementingkan mereka yang menggunakan jasa dalam pembuatan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan sebagainya,” Ujarnya.
HMI Cabang sambas meminta kepada bupati Sambas segere mengambil langkah untuk mengevaluasi seluruh jajaran dinas Capil dari kadisnya, kabidnya sampai stafnya.
“Karena ade orang dalam yang bermain dengan Calok di dinas Capil dalam pengurusan KK, KTP, akte. Sehingga dinas lebih mementingkan Calok dibandingkan masyarakat umum dalam mengurus KK, KTP, akte,” Pungkasnya. (Red)