You are currently viewing Gandeng Penyandang Disabilitas  Bawaslu Sambas Gelar Rakor Penguatan Pemahaman Kepemiluan

Gandeng Penyandang Disabilitas  Bawaslu Sambas Gelar Rakor Penguatan Pemahaman Kepemiluan

pojokkatanews.com – Bawaslu Kabupaten Sambas menggelar Rapat Koordinasi Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabilitas yang bertempat di Aula Hotel Pantura Jaya Sambas. Selasa (11/7/2023). 

Menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Pasal 5 menyebutkan bahwa Penyandang disabilitas mempunyai kesempatan yang sama sebagai pemilih, sebagai calon anggota DPR, sebagai calon presiden/wakil presiden, sebagai calon anggota DPRD, dan sebagai penyelenggara pemilu. 

Anggota Bawaslu Kalimantan Barat, Faisal Riza, S.T.,M.H., mengapresiasi Bawaslu Kabupaten Sambas yang telah menghadirkan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Sambas sebagai orang yang bisa menyampaikan Pemilu yang berintegritas kepada kaum disabilitas. 

“Kami mungkin punya keterbatasan untuk melihat dalam kacamata kemampuan disabilitas, karena rekan-rekan disabilitas lah yang merasakan langsung apa hambatan dan tantangan untuk menyampaikan hak pilihnya,” Katanya. 

Pemilu sangat memerlukan pengawasan, karena jika Pemilu tanpa pengawasan akan terjadinya manipulasi auara, hilangnya hak pilih, konflik antar pendukung calon, politik uang, dan lain sebagainya. 

“Adapun jenis-jenis permasalahan yang dialami pemilih disabilitas di provinsi Kalimantan Barat pada Pemilu 2019 kemarin diantaranya masih belum tercovernya disabilitas terdaftar dalam DPT, alat bantu yang belum benar-benar standar disiapkan oleh TPS, masih kurangnya sosialisasi dan keterlibatan disabilitas dalam Pemilu, dan khusus Kabupaten data tidak sesuai dengan jumlah pemilih,” Jelas Faisal. 

Dalam mensukseskan Pemilu 2024, penyandang disabilitas dapat berperan sebagai pemberi informasi awal, terlibat sebagai jajaran pengawas, pegiat sosialisasi dan sebagai pelapor dugaan pelanggaran. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Ikhlas, S.T., mengucapkan terima kasih atas kehadiran peserta dan narasumber serta tamu undangan dalam kegiatan Rakor tersebut. 

Pada kegiatan ini juga menghadirkan perwakilan dari Disdukcapil Kabupaten Sambas untuk menjawab pertanyaan maupun keresahan kawan-kawan dari penyandang disabilitas mengenai identitas kependudukan

“Bagi kawan-kawan dari penyandang disabilitas yang mungkin masih belum memiliki KTP Elektronik dan belum terdaftar menjadi pemilih Pemilu atau menemukan orang lain yang penyandang disabilitas dan belum memiliki identitas untuk segera melapor dan membuat KTP,” ujarnya. 

Bawaslu Kabupaten Sambas juga gencar melakukan koordinasi dengan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Sambas. 

“Titik fokus kita bagaimana agar Pemilu ini mudah diakses dan ramah disabilitas,” Tutup Ikhlas. (nik) 

 

Tinggalkan Balasan