You are currently viewing Bawaslu Apresiasi Kegiatan Panwaslu Kecamatan Selakau di Desa Parit Baru

Bawaslu Apresiasi Kegiatan Panwaslu Kecamatan Selakau di Desa Parit Baru

Pojokkatanews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sambas Apresiasi Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) dalam kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif bersama ibu-ibu posyandu dan pemberian bantuan sembako kepada masyarakat penyandang Disabilitas di desa Parit Rabu (Kampung Awas) Kecamatan Selakau. Rabu (12/7/2023).

 

Hadir dalam kegiatan tersebut penyandang distabilitas Kec. Selakau bersama ketua PPDI bpk Nur Asikin, Panwascam/ staf,PPK PkD desa Parit baru, Kuala, PPS.

 

Dalam sambutannya, Komisioner Bawaslu Sambas, Yesi Mayasanti menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan pemilu 2024 para ibu-ibu di posyandu ikut partisipasi.

 

“Kita menyampaikan kepada ibu-ibu posyandu bahwa dalam pelaksanaan pemilu nanti kaum perempuan harus berpartisipasi dan menjadi pengawasan partisipatif serta kawal hak pilih nantinya,” katanya.

 

Yesi Mayasanti mengucapkan, dalam melakukan pengawasan perlu ada kerjasama antara Bawaslu Kabupaten Sambas dan seluruh lapisan masyarakat.

 

“Bawaslu perlu melakukan pengawasan terhadap Pemilu 2024 nanti, maka dari itu kita mengajak seluruh lapisan untuk melakukan pengawasan dan kawal hak pilih, salah satu dengan ibu-ibu di posyandu di seluruh Kabupaten Sambas,” ucapnya.

 

“Kita harap juga masyarakat harus mengawal hak pilihnya masing-masing dalam penyelenggaraan dan memberikan suara nantinya,” sambungnya.

 

Sementara itu, di tempat yang berbeda Bawaslu dan Panwaslu Kecamatan Selakau bersama ketua PPDI nurasyikin, PPS, dan PPK kec selakau memberikan bantuan sembako kepada masyarakat penyandang disabilitas.

 

“Pemberian sembako diberikan kepada masing-masing dua orang penyandang disabilitas di setiap desa yang berada di Kecamatan Selakau, diberikan kepada lima orang terlebih dahulu ( 3 orang di desa parit baru, 2 orang di desa Kuala ) ,sisanya akan di berikan oleh pengawas desa, panwaslu kecamatan dan sekretariat dihari berikutnya,” ungkapnya.

 

“Dengan dana untuk bantuan sembako ye dr urunan panwaslu kecamatan Selakau, panwaslu desa SE kecamatan Selakau, pihak sekretariat panwaslu kec Selakau dan Bawaslu Kabupaten Sambas,” tambahnya.

 

Lanjut kata dia, tujuan tersebut memastikan penyandang disabilitas sudah di data oleh PPS kemudian memiliki KTP elektronik.

 

“Tujuan utama memastikan penyandang disabilitas sudah di data oleh PPS, kemudian sudah memiliki KTP elektronik , sekaligus menanyakan apakah pernah menerima bantuan dr pihak desa, jika blom sama sekali maka akan dibantu dlm mengurus administrasi agar penyandang disabilitas tsb mendapat bantuan dr pemerintah baik pelayanan kesehatan maupun lainnya,” tutupnya. (Run).

Tinggalkan Balasan