You are currently viewing Inspektorat Sambas Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Penanganan Pengaduan Masyarakat kepada Masyarakat

Inspektorat Sambas Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Penanganan Pengaduan Masyarakat kepada Masyarakat

pojokkatanews.com – Dalam usaha pemenuhan Penilaian Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK RI serta upaya pencegahan Korupsi pada Pemerintah Daerah, Inspektorat Kabupaten Sambas gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Penanganan Pengaduan Masyarakat kepada Masyarakat di Kabupaten Sambas yang bertempat di Aula Utama Kantor Bupati Sambas. Kamis, (20/7/2023).

 

Saat diwawancarai di tempat, Kepala Inspektur Inspektorat Kabupaten Sambas, Budiman, S.E., M.M., menyampaikan kegiatan tersebut merupakan amanah dari KPK, dimana korupsi di sini masih jauh dari yang diharapkan dengan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2022 tercatat 34 dan berada di peringkat ke-110 dari 180 negara yang disurvei.

 

“Masyarakat perlu kesadaran tentang Anti Korupsi, inilah gunanya dari KPK memberikan pendidikan Anti Korupsi untuk mencegah jangan sampai korupsi di Indonesia merajalela,” Ujarnya.

 

SPI korupsi di Kabupaten Sambas itu juga cukup tinggi menduduki peringkat ke 6, yang mana itu menandakan korupsi di Kabupaten Sambas sudah terkendali kalau dibandingkan dengan daerah lain jauh, masih ada yang 500 lebih rankingnya.

 

“Berbagai macam upaya telah dilakukan antara lain Monitoring Center For Prevention (MCP), Survei Pengendalian Integritas, dan itu punya nilai tersendiri. Alhamdulillah di Kabupaten Sambas ini MCP nya cukup tinggi dengan ranking 3 dengan 93 persen hampir penuh dan hampir memuaskan,” Terang Budiman.

 

Budiman mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas yang telah antusias berperan mengawasi MCP dan SPI.

 

“Alhamdulillah upaya-upaya yang dilakukan ini tidak terlepas dari pantauan dan peran dari Bupati beserta jajarannya sangat antusias terhadap MCP dan SPI sehingga begitu drastis naiknya,” Pungkas Kepala Inspektur Budiman.

 

Di tempat yang sama, Inspektur wilayah pembantu I, Mashuri, menyampaikan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini agar masyarakat lebih memahami tentang Anti Korupsi.

 

“Tadi materi tentang Anti Korupsi itu ada lima diantaranya Pengenalan Tindak Pidana Korupsi, Pengelolaan dan Evaluasi Benturan Kepentingan pada Pemerintah Daerah, Capaian dan Evaluasi Indeks Pencegahan Korupsi Daerah yang dilaporkan melalui MCP, Inovasi dalam Pencegahan Korupsi Daerah, dan materi yang terakhir itu Penanganan Pengaduan Masyarakat pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah,” Pungkas Mashuri. (nik)

 

Tinggalkan Balasan