You are currently viewing Polres Sambas Gelar Sertijab Pejabat Utama

Polres Sambas Gelar Sertijab Pejabat Utama

pojokkatanews.com – Polres Sambas menggelar upacara serah terima jabatan 2 Pejabat Utama dilingkungan Polres Sambas di Aula Dhira Wijaya Polres Sambas. Kamis (24/8/2023).

 

Hadir dalam upacara serah terima tersebut adalah Waka Polres Sambas Kompol Muhammad Aminuddin, S.I.K, M.H, selaku Inspektur Upacara, Pejabat Utama Polres Sambas, Kapolsek jajaran Polres Sambas, Pengurus Cabang dan Ranting Bhayangkari Polres Sambas serta Anggota dan PNS Polres Sambas.

 

 

Serah terima jabatan dilakukan sebagai tindak lanjut Keputusan Kapolda Kalbar nomor : ST/602/VIII/KEP/2023 tanggal 11 Agustus 2023 tentang Pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polda Kalbar.

 

Dalam sambutannya Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo, S.I.K melalui Waka Polres Sambas Muhammad Aminuddin, S.I.K, M.H, menyampaikan rasa terima kasih kepada pejabat lama yang telah mengabdikan diri di Polres Sambas, baik sebagai Kasat Intelkam maupun Kapolsek Tebas. Kepada pejabat yang baru, Ia berpesan untuk terus beradaptasi dengan jabatan dan tugas baru.

 

“Ucapan terima kasih kepada pejabat yang lama selama berada di Polres Sambas dan kepada pejabat yang baru agar segera menyesuaikan diri ditempat tugas yang baru,” Terangnya.

 

Pejabat utama Polres Sambas yang melakukan serah terima antara lain adalah Kasat Intelkam Polres Sambas dari AKP Albert Yusuf Iskandar, S.H, M.Sos kepada IPTU Dhira Justitia Sutriyodi, S.TR.K, S.I.K, M.H, jabatan Kapolsek Tebas Polres Sambas dari AKP Muhammad Ginting, S.H,M.H, kepada AKP Jumari Setiawan, S.H, M.A.P.

 

Wakapolres menuturkan tantangan tugas yang dihadapi Polri kedepan semakin berat karena akan memasuki tahapan pemilu tahun 2024, globalisasi dan demokratisasi yang bergulir telah mendorong masyarakat untuk bersikap lebih kritis terhadap upaya penegakan hukum dan HAM.

 

“Polri dituntut agar lebih transparan, bersahabat dan menjadi figur pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat yang mencerminkan sikap santun serta disiplin dalam menjalankan tugas sesuai aturan hukum dan dan Perundang-undangan yang ada,” Tutupnya. (nik)

Tinggalkan Balasan