You are currently viewing Dinkes Sambas Gelar Pertemuan Peningkatan Kapasitas Petugas Sanitasi Puskesmas

Dinkes Sambas Gelar Pertemuan Peningkatan Kapasitas Petugas Sanitasi Puskesmas

pojokkatanews.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas menggelar Peningkatan Kapasitas Petugas Sanitarian Puskesmas Terkait Penyehatan Air dan Inpeksi Kesehatan Lingkungan di Aula PPNI, Senin (28/8/2023).

 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr. Ganjar Eko Prabowo, M.M., dalam sambutannya menyampaikan sehubungan dengan amanat dan target yang dimandatkan kepada Pemerintah Indonesia untuk sustainable development goals (SDGs), yaitu mencapai 100 persen akses air minum aman

 

“Air minum adalah air yang melalui pengolahan atau tanpa pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum. Air minum digunakan untuk keperluan minum, masak, mencuci peralatan makan dan minum, mandi, mencuci bahan baku pangan yang akan dikonsumsi, peturasan dan ibadah,” Jelasnya.

 

Standar baku mutu kesehatan lingkungan media air minum dituangkan dalam parameter yang menjadi acuan air minum aman. Parameter yang dimaksud meliputi parameter fisik, parameter mikrobiologi, parameter kimia serta radioaktif. Dalam peraturan menteri, parameter dibagi menjadi parameter utama dan parameter khusus.

 

Penetapan tambahan parameter khusus menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui kajian ilmiah.

 

“Standar baku mutu kesehatan lingkungan media air minum sebagai acuan bagi penyelenggara air minum, petugas sanitasi lingkungan di Puskesmas, Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan pemangku kepentingan terkait, upaya penyehatan dilakukan melalui pengaman dan pengendalian kualitas air minum yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas air minum memberikan manfaat yang signifikan bagi kesehatan masyarakat,” Tuturnya.

 

Sasaran untuk penetapan standar baku mutu kesehatan lingkungan media air minum diperuntukkan bagi penyelenggara dan produsen/penyedia/penyelenggara air minum yang dikelola dengan jaringan perpipaan, bukan jaringan perpipaan dan komunal, baik institusi maupun non institusi di permukiman, tempat kerja, tempat rekreasi serta tempat dan fasilitas umum.

 

“Sasaran tersebut harus memeriksakan parameter wajib, yaitu Parameter Mikrobiologi, Parameter Fisik, dan Parameter Kimia,” Kata Ganjar.

 

Agar supaya pemeriksaan parameter media air dapat dilaksanakan, maka pada tiap puskesmas se-Kabupaten Sambas telah diadakan/tersedia sanitarian kit. Namun parameter yang dapat diukur dengan sanitarian kit baru sebagian kecil yaitu dari parameter hanya 8 parameter yang dapat diukur, 4 parameter fisik dan 4 parameter kimia.

 

“Diharapkan kepada petugas sanitarian puskesmas kemampuan dan keterampilannya dapat ditingkatkan dalam melakukan pemeriksaan parameter media air ini sehingga hasil pemeriksaan yang diperoleh tingkat akurasinya tinggi dan valid,” Tutup Ganjar. (nik)

 

Tinggalkan Balasan