Pojokkatanews.com- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Bimbingan Teknis Penggiat Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan masyarakat.
Kegiatan tersebut terlaksana di Tanjung Batu Desa Pemangkat Kota Kecamatan Pemangkat dengan 30 peserta dari perangkat Desa, PKK Desa dan tokoh masyarakat.
Kepala BNN Provinsi Kalbar, Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si mengatakan penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Barat khususnya di Kabupaten Sambas perlu mendapatkan perhatian lebih karena belum ada BNN Kabupaten Sambas yang merupakan perbatasan dengan negara Malaysia.
“Kita ketahui bersama perbatasan ini merupakan salah satu daerah rawan yang perlu mendapatkan perhatian, kami BNN berupaya semaksimal mungkin melakukan berbagai macam hal mulai dari membentuk penggiat-penggiat anti narkotika mulai dari tingkat Kecamatan seperti hari ini tingkat Desa,” katanya.
Dia menjelaskan program pembentukan pegiat P4GN salah satu upaya BNN Provinsi Kalbar untuk menanggulangi permasalahan narkotika hingga BNN di Kabupaten Sambas terbentuk.
“Pegiat ini bisa menjadi ujung tombak dalam P4GN secara khusus mereka bisa mengajak warga, keluarga, saudara dan yang ada disekitarnya terutama yang sedang kecanduan narkoba untuk dirangkul dan diberikan kasih sayang supaya bisa dimasukan ke rehabilitasi,” jelas Sumirat.
Kepala BNN Provinsi Kalbar menuturkan bahwa wilayah perbatasan merupakan daerah yang sangat rawan melalui jalur perairan dan darat, maka saat ini kami lakukan BIMTEK P4GN di Dua desa yang rawan, yakni Pemangkat Kota Kecamatan Pemangkat dan Dalam Kaum Kecamatan Sambas.
“Bagi mereka yang belum bersentuhan dengan narkotika akan kita lakukan yang namanya komunikasi, edukasi dan sosialisasi secara terus menerus supaya mereka semakin tahu dan paham sehingga menjadi sadar untuk tidak bersentuhan dengan narkotika sadar untuk menjauhkan warga, keluarga saudaranya dari penyalahgunaan dan penggelapan narkotika,” tuturnya.
“Mereka yang sudah terlanjur sebagai pecandu, ayo kita ajak mereka rehabilitasi mereka tidak akan kita pukul tapi kita rangkul kecuali mereka terlibat dalam peredaran,” tutup Sumirat. (Yud)