You are currently viewing KPU Sambas Sosialisasikan Pemilih Pemula Kepada Maba Poltesa

KPU Sambas Sosialisasikan Pemilih Pemula Kepada Maba Poltesa

pojokkatanews.com – KPU Kabupaten Sambas memberikan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Kepada Mahasiswa Baru Politeknik Negeri Sambas yang mengusung tema Peran Pemilih Dalam Menentukan Arah Masa Depan Bangsa Pada Pemilu 2024 di Aula Poltesa Sambas. Selasa (29/8/2023).

Ketua Divisi Sosdiklih Parmas SDM KPU Kabupaten Sambas, Aan Sumantri, S.P., M.E., mengatakan sesuai dengan Pasal 1 UU Nomor 7 Tahun 2017 Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota DPRD, Anggota DPD, P, dan WP, dan anggota DPRD yang dilaksanakan secara Luber Jurdil dalam NKRI berdasarkan Pancasila DAN UUD 1945.

“Pemilih adalah warga negera Indonesia yang sudah genap berumur 17 tahun atau lebih, sudah kawin atau sudah pernah kawin,” Katanya.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Sambas Pemilu Tahun 2024 yang berjenis kelamin laki-laki sebanyak 233.268 pemilih dan perempuan sebanyak 225.018 pemilih, dengan total DPT Kabupaten Sambas Pemilu Tahun 2024 sebanyak 458.286 pemilih. 

“Pada Pemilu Serentak 2024 nantinya kita akan memilih presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota,” Jelas Aan

Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Sambas Pemilu Tahun 2024 terdapat 7 Daerah Pemilihan (Dapil) diantaranya Dapil Sambas 1 Kecamatan Sambas, Subah, dan Sajad. Dapil Sambas 2 Kecamatan Tebas dan Sebawi, Dapil Sambas 3 Kecamatan Selakau, Salatiga, dan Selakau Timur, Dapil Sambas 4 Kecamatan Pemangkat dan Salatiga, Dapil Sambas 5 Kecamatan Jawai, Tekarang dan Jawai Selatan, Dapil Sambas 6,Kecamatan Teluk Keramat dan Tangaran, dan Dapil Sambas 7 Kecamatan Sejangkung, Paloh, Sajingan Besar dan Galing. 

Karakteristik pemilih muda saat ini itu sangat dekat dengan teknologi dan internet, lebih toleransi dan berpikiran terbuka, bersikap kritis san analitis, berfikir rasional dan antusiasme tinggi serta haus akan perubahan. 

“Signifikan suara pemilih muda termasuk kategori pemilih muda yang independen, kritis dan rasional. Jumlah yang signifikan hampir mencapai 61 persen dari total jumlah pemilih di Kabupaten Sambas sehingga bisa mempengaruhi hasil pemilu. Memiliki jaringan yang luas, sehingga isu-isu yang dibawa kelompok milenial akan mudah sampai ke tengah masyarakat, dan memiliki kekuatan sebagai kelompok penekanan sehingga disebut juga dengan agen perubahan,” Tutur Aan Sumantri.

“Pemilih pemula khususnya dari kalangan Pemilih Muda memiliki peran yang sangat signifikan dalam pemilu. Oleh karena itu, hak pilih yang dimilikinya seyogyanya digunakan sebaik-baiknya agar memberikan dampak positif bagi perbaikan demokrasi Indonesia di masa depan,” Pungkas Anggota KPU Kabupaten Sambas. (nik) 

Tinggalkan Balasan