Pojokkatanews.com – Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Partisipasi Pembangunan Daerah Wahyudi Wibowo Sarim, dikarenakan fenomena perjudian online telah merambah ke lapisan masyarakat bahkan tak menutup kemungkinan di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“HMI mengapresiasi apa yang disampaikan oleh bapak Fery Madagaskar selaku SekDa Sambas upaya dalam pencegahan pegawai OPD dan masyarakat bermain judi online. Sudah sepatutnya ini harus menjadi atensi selaku pejabat publik harus ketat dalam menindak bagi pemain yang bermain judi online. Kita bersepakat bahwa bermain judi online itu sangat merugikan bukan malah menguntungkan, ada yang rela melepaskan harta benda bahkan keluarga akibat bermain judi online lebih lagi rela untuk menggunakan pinjaman online,” ujarnya. Rabu (06/09/2023).
Pada era digital ini, perjudian online telah merambah berbagai lapisan masyarakat, termasuk di berbagai sektor. Maraknya perjudian online menjadi fenomena yang semakin mendalam di era digital.
“Dalam beberapa tahun terakhir, aktivitas perjudian online telah mencapai tingkat popularitas yang belum pernah terjadi sebelumnya, dan fenomena ini telah mendapat perhatian serius dari berbagai pihak,” terangnya.
Kata dia, upaya untuk mencegah yang terlibat dalam aktivitas perjudian online semakin mendapat sorotan. Dalam rangka mendukung upaya pelarangan ini, sejumlah langkah konkret harus diambil.
“Langkah pertama yang diambil oleh berbagai perusahaan adalah pengenalan kebijakan yang tegas tentang pelarangan pegawai terlibat dalam perjudian online selama jam kerja. Kebijakan ini memiliki sanksi yang jelas, termasuk peringatan tertulis hingga pemecatan, tergantung pada tingkat pelanggaran. OPD pun menggelar pelatihan khusus bagi para aparatur tentang risiko perjudian online dan dampaknya terhadap produktivitas,” katanya.
“Selain itu, kerja sama antara Pemda dengan lembaga keamanan siber harus meningkat. Pengawasan dan pemantauan terhadap aktivitas online pegawai diperketat untuk mendeteksi potensi keterlibatan dalam perjudian online. Gunakan kebijakan ataupun alat telah menyediakan sarana untuk melaporkan pegawai yang mencurigakan secara anonim, sehingga internal dapat berperan dalam pemberantasan perjudian ilegal,” sambungnya.
Selanjutnya, pemerintah juga turut berperan aktif dalam upaya ini. Mereka telah meningkatkan hukuman bagi pegawai yang terlibat dalam perjudian online, termasuk sanksi administratif, denda, dan penonaktifan sementara dari pekerjaan. Selain itu, pemerintah juga bisa membuat akases kepada penyedia layanan perjudian online untuk memblokir akses pegawai yang sudah terdaftar dalam daftar pelarangan.
“Pendidikan dan sosialisasi juga menjadi aspek penting dalam upaya ini. Kampanye penyuluhan tentang risiko perjudian online masih terbilang minim, termasuk sekolah-sekolah dan lembaga pelatihan. Harus sosialisasi yang tujuannya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya perjudian online serta membantu individu untuk mengidentifikasi tanda-tanda keterlibatan yang merugikan,”ucapnya.
“Melalui serangkaian langkah-langkah nyata ini, pemberantasan perjudian online di kalangan pegawai semakin terwujud. Kami mendukungan pemerintah, harapan besar adalah untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari pengaruh negatif perjudian online dan mendorong pegawai untuk fokus pada produktivitas serta keberhasilan karier mereka,” tutupnya. (Run).