Pojokkatanews.com – Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sambas menggelar Rapat Koordinasi Pengelola Keuangan dan Aset Desa yang dibuka oleh Bupati Sambas Satono. Senin (11/09/2023) di Aula Utama Kantor Bupati Sambas.
Bupati Satono menyampaikan dalam pengelolaan keuangan dan aset desa perlu dikawal dan diawasi oleh semua lapisan masyarakat.
“Upaya pencegahan tindak penyalahgunaan dan pelanggaran hukum tentang pengelolaan keuangan dan aset desa ini perlu dilakukan karena kita dari hari ke hari telah mendapatkan laporan baik di dalam Kabupaten Sambas maupun luar Kabupaten Sambas, hal ini berkenaan dengan upaya pencegahan tindak penyalahgunaan dan pelanggaran hukum,” ucapnya.
Bupati menyampaikan dari sejumlah kepala desa yang ada di Kabupaten Sambas sudah ada beberapa pejabat terseret kasus pidana korupsi.
“Banyak sekali sahabat kita sudah mengabdikan diri kepada masyarakat selaku Kepala Desa, Camat, Bupati, Wali Kota yang menjadi oknum dan terseret tindak pidana korupsi,” terangnya.
Satono juga mengucapkan apresiasinya kepada Forkopimda Kabupaten Sambas dalam hal ini Kejaksaan Negeri Sambas yang memberikan materi tentang bagaimana tata cara pengelolaan keuangan dan aset pemerintah desa.
“Saya berharap agenda seperti ini tidak hanya dilakukan oleh Dinsos PMD tetapi kepala OPD lainnya, saya yakin kalau kita terbuka, transparansi, profesional mengunakan amanah yang telah diberikan, setiap kita adalah pemimpin dan setiap kepemimpinan kita nantinya akan dimintai pertanggungjawaban,” tutupnya. (Run).