Pojokkatanews.com – Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat usai terlibat kecelakaan lalu lintas dengan minibus di Jalan Raya Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga, Sabtu (23/9/2023).
Identitas korban meninggal dunia bernama Adam, seorang laki-laki yang berusia 19 tahun, warga Desa Buduk Sepandang, Kecamatan Selakau Timur, Kabupaten Sambas.
Kapolsek Pemangkat AKP Ambril membenarkan peristiwa lakalantas tersebut. Dia mengungkapkan peristiwa tabrakan terjadi sekitar pukul 13.00 WIB.
“Ya, pada Sabtu 23 September 2023 sekira jam 13.00 WIB telah terjadi lakalantas di Jalan Raya Parit Pasir Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga antara pengendara mini bus Daihatsu Nopol B 1389 SYX yang dikemudikan oleh M dengan pengendara motor Honda Nopol KB 5686 PW yang dikendarai oleh A,” katanya.
AKP Ambril mengatakan, kejadian bermula ketika pengendara motor A yang akan menyalip sepeda motor didepannya yang tidak diketahui identitas sepeda motornya.
“Saat akan menyalip, sepeda motor yang dikendarai Adam menyenggol sepeda motor didepannya tersebut yang menyebabkan Adam dan sepeda motornya terjatuh ke kanan,” ungkapnya.
Kapolsek Pemangkat AKP Ambril mengungkapkan, korban meninggal dunia setelah mengalami luka di sekujur tubuh akibat ditabrak minibus.
“Korban mengalami luka robek di bagian hidung, lutut kanan, tangan kanan. Meninggal di tkp,” katanya.
Dia mengatakan, petugas kepolisian menduga pengendara sepeda motor mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi dan kurang berhati-hati.
“Kesimpulan sementara diduga karena faktor kecepatan yg tinggi dan kurang hati – hatinya pengendara atas nama Adam menyebabkan kecelakaan terjadi,” ucapnya.
Sementara itu pengendara mobil minibus Daihatsu Nopol B 1389 SYX berinisial M tidak mengalami luka apapun.
“Kerusakan materil sepeda motor Honda Nopol KB 5686 PW knalpot tergores dan besi dudukan jok bengkok. Mobil minibus dudukan Tnkb depan lepas dan bamper depan kanan bawah lecet,” tutupnya. (Run).