Pojokkatanews.com- Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kabupaten Sambas menggelar Sosialisasi Legalitas Usaha dan Akses Pembiayaan Bagi Usaha Mikro tingkat Kabupaten Sambas secara berkala disetiap Kecamatan.
Kepala Dinas (Kadis) Diskumindag Sambas, Hermanto mengatakan pelaksanaan Sosialisasi tersebut merupakan lanjutan program unggulan Sambas yang bertema Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Melalui Simpan Pinjam Terpadu (Sipindu) untuk percepatan peningkatan ekonomi daerah yang sudah berjalan sejak 2021.
“Melalui program ini Pemerintah Daerah dan Lembaga Keuangan diantaranya perbankang, Koperasi dan beberapa lembaga keuangan lainnya yang dapat memberikan kemudahan dalam mengakses permodalan bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Sambas,” katanya.
Dia menyebut bahwa UMKM merupakan urat nadi perekonomian nasional dan daerah, banyak usaha-usaha yang berhenti beroperasi bahkan sampai ada yang harus gulung tikar akibat biaya produksi yang begitu tinggi akibat Pabdemi.
“Ini adalah bentuk implementasi dari Sipindu, maka kami menggandeng Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadh Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten serta bank Kalbar untuk mengawal dan mempermudah peningkatan pelaku UMKM di Kabupaten Sambas,” sebut Hermanto.
Kadis Diskumindag berharap dengan kegiatan ini dapat memudahkan akses perizinan, perlindungan dan kepastian hukum terhadap usaha mikro.
“Harapan kami nantinya koperasi inilah yang akan menjadi wadag bagi para pelaku UMKM untuk akses permodalan dalam usahanya, sehingga akan timbul kemandirian dari UMKM Kabupaten Kabupaten Sambas,” harapnya. (Yud)