pojokkatanews.com – DPRD Kabupaten Sambas menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Sambas terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sambas. Kamis (26/10/2023).
Bupati Sambas melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Ir. H. Ferry Madagaskar, M.Si., menyampaikan jawaban dari pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sambas yang disampaikan pada prinsipnya sangat mendukung Raperda APBD Tahun Anggaran 2024.
Fery mengucapkan terima kasih atas pandangan umum fraksi berupa tanggapan, usul, kritik dan saran untuk kesempurnaan materi yang akan diatur dalam Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah disampaikan oleh para juru bicara masing-masing Fraksi DPRD.
“Menanggapi pandangan umum dari fraksi Partai Gerindra, terkait dengan proyeksi pendapatan yang mengalami penurunan dapat kami jelaskan bahwa alokasi pendapatan tersebut belum termasuk dana alokasi khusus yang informasinya belum kami terima pada saat menyampaikan RAPBD 2024,” Ujarnya.
Ia menyatakan sependapat bahwa sektor pertanian dan sektor-sektor lainnya yang dapat mendorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus dikembangkan dan kita dukung dan diberikan perhatian secara sesama dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sambas.
Menanggapi pandangan umum dari fraksi Partai PDI Perjuangan bahwa Sekretaris Daerah Fery Madagaskar juga menyatakan sependapat bahwa dalam upaya untuk lebih mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah, pemerintah daerah terus berupaya maksimal agar penerimaan pendapatan daerah dapat tercapai sebagaimana yang ditargetkan dalam RAPBD Tahun Anggaran 2024. Hal ini sekaligus menanggapi pandangan dari fraksi Golkar dan fraksi Nasdem.
“Kami juga sependapat bahwa RAPBD yang ditetapkan ini harus mampu menjawab kebutuhan, permasalahan, tantangan dan kondisi saat ini. Oleh karena itu, dalam penyusunan RAPBD 2024, kami senantiasa konsisten dengan arah pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Sambas, belanja daerah tetap diarahkan untuk membiayai program-program prioritas pembangunan daerah seperti peningkatan kualitas sumberdaya manusia, pembangunan bidang kesehatan dan pendidikan, pembangunan infrastruktur dan peningkatan ekonomi masyarakat melalui penciptaan iklim investasi yang baik, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sambas. Hal ini sekaligus menanggapi pandangan dari fraksi Nasdem,” Ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas.
Kemudian Ia juga menanggapi pandangan umum dari fraksi Partai Golkar, bahwa dalam bidang belanja menyatakan sependapat bahwa belanja daerah harus diprioritaskan pada program dan kegiatan yang dapat menyentuh langsung pada kebutuhan dasar masyarakat sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
Menanggapi pandangan umum dari fraksi PKS, Pemerintah Daerah akan tetap berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan pendapatan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada hal ini sekaligus menanggapi pandangan dari Fraksi PAN.
“Kami sependapat bahwa RAPBD Tahun Anggaran 2024 harus dapat memberikan peningkatan kualitas hidup masyarakat baik di bidang agama, budaya, pemenuhan kebutuhan di bidang ekonomi, infrastruktur dan penciptaan perluasan lapangan kerja dalam rangka mewujudkan Sambas Berkemajuan,” Pungkas Fery. (nik)